Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia Suganda Pandapotan Pasaribu untuk mengatur anggaran agar kinerja tidak menurun imbas kebijakan efisiensi anggaran.
“Pak Sekjen bisa kan ya otak-atik itu (anggaran, red.)? Jangan sampai nanti Ombudsman kinerjanya jadi menurun,” kata Zulfikar dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Ombudsman RI soroti ketidakseimbangan distribusi elpiji 3 kg
Oleh sebab itu diharapkan agar anggaran Ombudsman RI pada 2025 tetap mencukupi setelah dilakukan pengaturan.
“Kerja lah ya, yang namanya udah digaji ya kerja,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan bahwa institusinya tetap mengalami kendala meskipun telah dilakukan rekonstruksi anggaran untuk menindaklanjuti kebijakan efisiensi.
Baca juga: Ombudsman RI akan diskusi terbatas bahas kampus dapat kelola tambang
Ia menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi oleh Ombudsman RI adalah anggaran untuk menjalankan tugas utama institusi, yakni pengawasan pencegahan malaadministrasi masih nol rupiah.
“Sehingga di kami ada istilah, kami senang saja tetap digaji, tetapi enggak kerja,” kata Najih.
Lebih lanjut, saat ditemui usai rapat tersebut, dia mengatakan bahwa Ombudsman RI tetap berusaha bekerja dengan optimal.
“Kami memahami dan kami akan terus mengoptimalkan agar rekonstruksi anggaran ini bisa digunakan semaksimal mungkin, sehingga optimalisasi kerja juga kami upayakan. Entah sampai di mana, itu tentu masih kami terus gali, kami dalami, agar capaian kami juga tidak mengganggu target-target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Baca juga: Ombudsman RI kaji dugaan malaadministrasi pada bidang pariwisata
Adapun kebijakan efisiensi anggaran kementerian/lembaga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025