Kemenkum dan WIPO perkuat kerja sama perlindungan kekayaan intelektual

3 hours ago 3
Dengan adanya kerja sama ini, DJKI dan WIPO berharap dapat mempercepat pembangunan ekosistem KI yang lebih kuat dan inklusif

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI dan Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO) memperkuat kerja sama dalam pelindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Penguatan kerja sama dilakukan dalam audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI dengan WIPO di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kemenkum beri layanan kekayaan intelektual di Inacraft 2025

"Dengan adanya kerja sama ini, DJKI dan WIPO berharap dapat mempercepat pembangunan ekosistem KI yang lebih kuat dan inklusif," ucap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI Razilu dalam kesempatan tersebut, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.

Dia menjelaskan tindak lanjut dari audiensi mencakup pembahasan teknis mengenai pembaruan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara DJKI dan WIPO serta eksplorasi kerja sama dalam penerapan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam pengelolaan hak cipta.

Baca juga: RI bahas strategi peningkatan kesadaran KI pada 17th ACE Meeting WIPO

Kedua pihak juga berkomitmen untuk memperkuat edukasi publik mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di Indonesia.

Dalam pertemuan, Razilu pun menyampaikan berbagai program unggulan DJKI yang bertujuan untuk meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Adapun DJKI memiliki program Intellectual Property (IP) Examination and Education untuk memperkuat edukasi serta proses pemeriksaan kekayaan intelektual, IP Mediation guna menyelesaikan sengketa melalui mekanisme mediasi, serta kolaborasi internasional dengan keterlibatan Doha Development Agenda Mediator dari organisasi non-pemerintah.

Baca juga: Kemenkum hadirkan Prodi Analis Kekayaan Intelektual di Poltekpin

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa tahun 2025 menjadi Tahun Hak Cipta dan Desain Industri sebagai bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia.

"Kami juga melihat pentingnya koordinasi lebih lanjut terkait hak cipta melalui kecerdasan buatan dengan para ahli dari WIPO,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kantor WIPO Singapura Thitapha Wattanapruttipaisan menyampaikan komitmen WIPO dalam mendukung inisiatif DJKI.

“WIPO ingin memperbarui MoU dengan DJKI untuk memperkuat sinergi dalam perlindungan dan promosi kekayaan intelektual di Indonesia,” ungkap Thitapha.

Ia juga mengapresiasi upaya DJKI dalam mengembangkan berbagai program unggulan yang berkontribusi pada penguatan sistem kekayaan intelektual Indonesia.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh jajaran DJKI lainnya, yakni Sekretaris Andrieansjah; Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko; Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Sri Lastami; Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar; Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon, serta Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |