Penagih utang Rp6,2 miliar jadi korban penganiayaan di Jaksel

5 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Dua orang pria penagih utang senilai Rp6,2 miliar berinisial A dan F menjadi korban penganiayaan di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Kami telah melaporkan kejadian pengeroyokan dan pengancaman tersebut ke Polda Metro Jaya atas terlapor C dan R untuk dapat ditindaklanjuti," kata korban inisial F kepada wartawan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu.

A dan F adalah petinggi perusahaan distributor makanan inisial PT. RPM. Sedangkan terlapor adalah C dan R karyawan dari PT. BLI selaku perusahaan pemasok (supplier).

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/1532/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

F menceritakan, awal mulanya pada 22 April 2024, perusahaannya bekerjasama dengan PT. BLI untuk bekerjasama terkait pasokan bahan pangan.

Kemudian dalam perjalanannya, pada Senin (3/2), PT BLI menunda pembayaran hingga Sabtu (15/2). Namun saat hari H, pembayaran itu belum juga masuk.

"Pada Senin (3/3), PT. BLI mengajak bertemu PT. RPM di Humble Houses Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB," ujarnya.

Pada pertemuan itu, korban A dan F sempat berdiskusi dengan tim kuasa hukum PT. BLI. Kemudian, keduanya disuruh masuk ke dalam ruangan berbeda.

Namun, ternyata ponsel para korban disita dan terjadi pemukulan hingga pengancaman.

"Pemukulan itu terus berlanjut kurang lebih selama tiga jam, serta keluarga dan istri diancam akan dibunuh," ucapnya.

Hingga kini, PT. BLI belum membayarkan kewajibannya kepada PT. RPM sebesar Rp6,2 miliar.

Baca juga: Seorang pria aniaya mantan pacar usai tak terima diputus cintanya

Baca juga: Polisi tangkap pria yang aniaya anak kekasihnya di Penjaringan

Baca juga: Seorang pria jadi korban perampasan ponsel di Jakpus

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |