Jakarta (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mendistribusikan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kepada 60 warga lanjut usia (lansia) di wilayah Kelurahan Tamansari, Jakarta Barat, pada Minggu.
KLJ diberikan kepada warga dengan kategori lansia berusia minimal 60 tahun ke atas, berdomisili (ber-KTP Jakarta), termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin, serta tidak memiliki penghasilan tetap.
"Ini upaya Pemprov untuk meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia yang butuh bantuan. Penerima manfaat KLJ harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Provinsi DKI Jakarta," kata Lurah Tamansari Abdul Malik Raharusun di Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan pendistribusian KLJ yang berlangsung di kantor Kelurahan Taman Sari hari ini melibatkan sejumlah petugas dan pendamping dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
"Bantuan sebesar Rp300 ribu untuk penerima manfaat yang terdaftar dalam DTKS," tutur Abdul.
Lebih lanjut, dia menjelaskan untuk wilayah Kelurahan Tamansari, KLJ dialokasikan bagi 60 penerima manfaat.
"Dengan rincian terdistribusi 57 penerima manfaat, dan belum terdistribusi 3 penerima manfaat," papar Abdul.
Baca juga: Kartu Lansia Jakarta 2025, cek syarat dan kriteria penerima KLJ
Baca juga: DKI akan tambah kuota penerima Kartu Lansia Jakarta
Baca juga: KLJ 2025: Panduan cek status penerima, jadwal, dan cara pencairannya
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.