Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan bantuan biaya pendidikan dengan total anggaran Rp48,077 miliar kepada 48.077 siswa SMA, SMK, dan SLB dari keluarga desil 1 dan 2 melalui program Bantuan Biaya Pendidikan Peserta Didik Prasejahtera 2025.
"Bantuan ini merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jawa Timur," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam keterangannya, Kamis.
Program ini diharapkan dapat menekan angka putus sekolah, mencegah pernikahan usia anak, dan memperkuat pemenuhan wajib belajar 12 tahun terutama di wilayah terpencil.
“Bantuan dari Pemprov ini mohon digunakan sebaik-baiknya karena ini uang amanah agar anak-anak tidak putus sekolah,” ujarnya.
Baca juga: Polri berikan bantuan pendidikan bagi 10 anak korban KKB
Kepada orang tua, Khofifah berpesan agar terus mendampingi dan mendorong anak-anak untuk melanjutkan pendidikan setinggi mungkin.
“Bangun cita-cita, terus sekolah, kuliah, dan semoga sukses, barokah, serta mulia,” katanya.
Khofifah menjelaskan bahwa mutu pendidikan tetap menjadi prioritas pembangunan Jatim.
Pada 2025, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jatim mencapai 76,13, naik 0,78 poin dibandingkan tahun sebelumnya dan berada di atas rata-rata nasional yang sebesar 75,90. Harapan Lama Sekolah (HLS) tercatat 13,44 tahun dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) 8,39 tahun.
“Capaian ini hasil kerja keras bersama. Ke depan, tantangannya adalah pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak Jawa Timur,” ujarnya.
Baca juga: Kemendikdasmen cek lapangan untuk bantuan pendidikan korban banjir
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai menjelaskan bahwa sasaran penerima adalah siswa kelas X hingga XII dari keluarga prasejahtera desil 1 dan 2.
Setiap peserta didik menerima bantuan Rp1 juta. Rinciannya yakni penerima jenjang SMA sebanyak 11.362 siswa, SMK 24.339 siswa, dan SLB 12.376 siswa.
Bantuan ditransfer melalui virtual account dan dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti seragam, buku, alat tulis, sepatu, paket data, serta transportasi.
Aries menyebut terdapat aturan pembatalan bantuan apabila penerima meninggal dunia, putus sekolah, terlibat tindak kriminal, atau menikah di usia dini.
“Program ini merupakan wujud hadirnya Pemprov Jatim memastikan kemiskinan tidak menjadi penghalang anak-anak meraih masa depan,” ujarnya.
Baca juga: Mendikdasmen salurkan bantuan bagi sekolah terdampak bencana di Aceh
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































