Pemprov Jaksel bina warga Pancoran agar menerapkan perilaku higienis

1 month ago 12
Adapun tujuan kegiatan hari ini adalah untuk memberdayakan masyarakat agar bisa mengubah perilaku menjadi higienis termasuk dalam hal sanitasi

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan pembinaan terhadap warga Kecamatan Pancoran agar menerapkan perilaku higienis dengan membangun tangki septik sesuai standar kesehatan.

"Harapan kami dalam kurun waktu lima tahun ke depan tak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan atau open defecation free (ODF)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho di Jakarta, Selasa.

Baca juga: DPRD Jakarta sahkan empat raperda jadi perda air limbah hingga MRT

Terkait hal itu, Ali minta agar warga turut berperan aktif dalam mewujudkan komitmen yang telah dibuat dalam lima tahun ke depan agar seluruh kelurahan di Pancoran benar-benar mencapai ODF murni.

Ali mengatakan itu dalam deklarasi komitmen bersama ODF Tingkat Kecamatan Pancoran, di Balai Makarti Muktitama, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Adapun tujuan kegiatan hari ini adalah untuk memberdayakan masyarakat agar bisa mengubah perilaku menjadi higienis termasuk soal sanitasi.

Baca juga: Pemprov dan DPRD sepakati Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Kemudian, peningkatan akses sanitasi yang berkelanjutan, pengelolaan berbasis masyarakat yang berkelanjutan, dan dukungan institusi kepada masyarakat, dalam bentuk pembinaan terintegrasi lintas sektor terkait.

"Jadi hari ini menggalang seluruh lintas sektoral yang terkait dan masyarakat agar berkomitmen Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Pancoran, Sri Lenita, menjelaskan, untuk 46 RW di Kecamatan Pancoran, sebanyak 24 RW yang sudah dinyatakan ODF.

Baca juga: DKI berkomitmen terus kelola air limbah dengan baik

Nantinya, untuk RW yang belum ODF tersebut akan ditargetkan lima tahun ke depan sudah bebas dari BABS.

"Untuk mencapai itu semua, kami beserta pihak terkait terus melakukan sosialisasi dan memicu gerakan-gerakan dalam membantu masyarakat memenuhi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tersebut, diantaranya dengan membangunkan tangki septik komunal dan lain sebagainya," ucap Sri.

STBM didasarkan adanya lima pilar, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS), cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Pembuatan tangki septik dalam program STBM ini menargetkan 6-10 kelurahan untuk tercapainya kawasan ODF. Satu tangki septik komunal bisa dipakai untuk 10-15 kepala keluarga (KK).

Berdasarkan data STBM Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, jumlah rumah tangga atau KK yang masih melakukan praktik BAB sembarangan pada 2023 sebanyak 5,47 persen KK dari seluruh KK di Provinsi DKI Jakarta.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |