Pemprov DKI beri dukungan psikososial korban kebakaran di Kemayoran

3 weeks ago 19

Jakarta (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, memberikan layanan dukungan psikososial bagi anak-anak penyintas kebakaran di Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Dwi Oktavia TLH mengatakan pihaknya memberikan layanan trauma healing atau pemulihan trauma untuk membantu anak-anak di RW 04 Kebon Kosong mengatasi kecemasan setelah mengalami musibah kebakaran.

"Layanan trauma healing bertujuan memberikan hiburan sekaligus edukasi, termasuk cara mengelola kecemasan bagi anak penyintas kebakaran di lokasi pengungsian," kata Dwi di Jakarta, Rabu.

Ia menuturkan dukungan psikososial tidak sekadar menyasar anak-anak, tetapi juga diberikan kepada orang dewasa dan lansia yang terdampak di posko pengungsian.

Dwi menambahkan Dinas PPAPP DKI Jakarta segera mendistribusikan bantuan bagi perempuan dan anak-anak di posko pengungsian.

"Bantuan berupa keperluan khusus perempuan dan anak anak seperti pampers, susu ibu hamil dan anak. Kami akan menyesuaikan kondisi kesehatan penyintas kebakaran," ujar Dwi.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno juga menyebut selain menyediakan posko trauma healing, anak-anak korban kebakaran di kawasan tersebut juga akan mengikuti ujian susulan.

Sebab, kata Rano, meski gedung sekolahnya tak terbakar, namun peralatan sekolah hingga seragam anak-anak tersebut sudah ludes terbakar.

“Tadi pagi-pagi saya berangkat dari rumah jam 6 pagi karena saya mengantar cucu ujian. Karena itu saya telepon Kepala Dinas (Pendidikan), ‘Eh anak-anakku yang kena kebakaran gimana ujiannya? Enggak Pak, nanti bisa menyusul'. Itu kebijakan,” jelas Rano.

Baca juga: Baznas RI evakuasi dan kirim bantuan untuk korban kebakaran Kemayoran

Baca juga: Polres Jakpus beri "trauma healing" bagi korban kebakaran di Kemayoran

Baca juga: Polda Metro Jaya kerahkan dua "randurlap" bantu korban kebakaran

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |