Pemprov DKI akan perbanyak jembatan angkat

4 weeks ago 5

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan akan memperbanyak jembatan angkat untuk memudahkan pengerukan sungai-sungai di Jakarta.

Jembatan angkat yang sudah terealisasi di Jakarta adalah Jembatan Antar Kampung (JAK) di Gang Mulia Jalan Gandaria, Kebayoran Baru.

“Kebetulan sebelum dimulai pembangunan (jembatan), memang berkonsultasi dengan kami, dan memang di Jakarta, kami akan membuat jembatan-jembatan seperti itu,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan jembatan itu dibuat agar ekskavator dapat menjangkau sungai-sungai di kawasan padat penduduk.

Dengan begitu, pengerukan sungai di Jakarta dapat berjalan dengan baik dan persoalan banjir di Jakarta dapat teratasi.

“Maka untuk itu (jembatan angkat), kita akan perbanyak,” ujar Pramono.

Baca juga: JAK Gandaria jadi percontohan jembatan angkat di Jakarta

Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengatakan Jembatan Antar Kampung (JAK) di Gang Mulia Jalan Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dibangun sebagai percontohan jembatan angkat di Jakarta.

"Ini kan dibuat pertama oleh Bina Marga Jakarta Selatan. Saya minta lima wilayah lain untuk mengikuti seperti ini," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Heru Suwondo di Jakarta pada 15 agustus 2025.

Dia menegaskan pihaknya beserta jajaran sudah menyiapkan titik lainnya untuk segera dibangun jembatan angkat.

jembatan yang didesain bisa diangkat dan diturunkan itu bertujuan memudahkan pemeliharaan saluran drainase yang ada di bawahnya.

Nantinya, alat berat eskavator dapat dengan mudah melintasi sungai untuk melakukan pemeliharaan maupun pembersihan area Kali Grogol tersebut.

Baca juga: JAK Gandaria jadi jembatan angkat pertama di Jakarta

Baca juga: DKI kerahkan 1.000 personel keruk sungai dan waduk antisipasi banjir

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |