Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta klarifikasi seorang guru honorer bernama Rerisa setelah pernyataannya viral saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu tentang penyampaian kondisi kariernya sebagai guru honorer.
"Penghasilan Rp30.000 di kali 18 jam itu tidak fair. Sementara pemerintah provinsi membayar sebesar satu juta rupiah. Maka saya minta Kadisdikbud dan Inspektorat hari ini memanggil guru tersebut untuk dimintai klarifikasi," kata Wakil Gubernur Mian, di Bengkulu, Kamis.
Rerisa menangis saat menyampaikan kondisi kariernya sebagai guru honorer dalam rapat dengar pendapat dengan DPR RI. Rerisa merupakan perwakilan dari Ikatan Guru Pendidikan Nusantara dan sehari-hari mengajar di SMKN 4 Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Baca juga: Pemkot Bengkulu ingatkan kepsek gaji guru honorer di atas Rp800 ribu
Selain mengeluhkan masalah gaji, ia juga menyampaikan bahwa telah mengabdi sebagai guru honorer kategori R4 selama tujuh tahun, namun belum juga diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto membenarkan pemanggilan terhadap guru Rerisa telah dilakukan. Ia menjelaskan bahwa klarifikasi penting dilakukan agar informasi yang disampaikan di hadapan DPR RI tidak menimbulkan kesalahan persepsi.
"Agar menjadi jelas, pernyataan yang disampaikan itu ternyata bukan menggambarkan kondisi di Provinsi Bengkulu. Karena di Bengkulu, guru honorer yang masuk dalam database menerima insentif sebesar satu juta rupiah. Jangan sampai informasi yang tidak sesuai disampaikan," ucapnya.
Terkait kemungkinan sanksi terhadap guru yang bersangkutan, Heru menyebutkan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan keterangan.
"Tim dari bidang kepegawaian dan dikbud sudah hadir langsung. Saat ini masih dalam proses, jadi kami belum bisa menyampaikan apakah ada sanksi atau tidak," ujar Heru.
Baca juga: Sebanyak 524 guru di Bengkulu meminta DPD RI angkat honorer jadi PPPK
Baca juga: Ratusan honorer di Bengkulu minta Gubernur mengeluarkan SK PPPK
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.