Beijing (ANTARA) - Pemerintah China menyebut solusi dua negara demi mencapai perdamaian di Palestina masih membutuhkan konsensus global, menyusul pengakuan Inggris, Kanada dan Australia terhadap status Palestina.
"Solusi dua negara harus tetap menjadi penyelesaian, yang membutuhkan lebih banyak konsensus global dan tidak ada tindakan sepihak yang mengikis fondasi solusi dua negara tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing, Senin (22/9).
Pada Minggu (21/9), tiga negara mengakui Palestina sebagai negara yaitu pertama, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan negara tersebut secara resmi mengakui negara Palestina menjelang Sidang Umum PBB.
"Menghadapi kengerian yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara," kata Starmer dalam sebuah pernyataan video.
Kedua, Perdana Menteri Kanada Mark Carney, mengumumkan bahwa Kanada secara resmi mengakui negara Palestina, dan berjanji untuk bermitra dalam membangun perdamaian antara Palestina dan Israel.
"Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan kami dalam membangun janji masa depan yang damai bagi Negara Palestina dan Negara Israel," tulis Carney di akun X, menjelang Sidang Umum PBB.
Ketiga, Australia juga secara resmi mengakui kenegaraan Palestina berdasarkan pernyataan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.
"Terhitung hari ini, Minggu, 21 September 2025, Persemakmuran Australia secara resmi mengakui Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat," kata Albanese dalam sebuah pernyataan yang dibagikan di akun X.
Albanese mengatakan bahwa dengan langkah tersebut, Australia "mengakui aspirasi sah dan lama rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri."
"Mengakhiri konflik lebih awal dan mencapai perdamaian abadi merupakan hal yang diinginkan rakyat Palestina, Israel dan publik di seluruh Timur Tengah. Ini juga merupakan tugas mendesak bagi komunitas internasional," tambah Guo Jiakun.
Gaza, ungkap Guo Jiakun, adalah milik rakyat Palestina dan merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina.
"China percaya bahwa menghadapi situasi saat ini, gencatan senjata komprehensif di Gaza harus diupayakan dan bencana kemanusiaan harus diatasi dengan urgensi yang maksimal," ungkap Guo Jiakun.
Negara yang memiliki pengaruh khusus terhadap Israel perlu mengambil tanggung jawab, ungkap Guo Jiakun tanpa menyebut negara tertentu.
"Prinsip 'Palestina memerintah Palestina' harus dipatuhi dan hak-hak nasional Palestina yang sah dijamin dalam pengaturan tata kelola dan rekonstruksi pascakonflik. China siap bekerja sama dengan komunitas internasional untuk tetap berkomitmen pada gencatan senjata di Gaza, dengan tegas mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan kembali hak-hak nasional mereka yang sah," tegas Guo Jiakun.
Atas pengakuan ketiga negara tersebut, Kementerian Luar Negeri Palestina pun mengungkapkan rasa terima kasih kepada Inggris, Australia, dan Kanada atas “keputusan berani” mereka.
Sedangkan Kementerian Luar Negeri Israel mengecam pengakuan tersebut dengan menyebutnya sebagai “hadiah” bagi Hamas.
Sebelumnya, Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Portugal, Andorra, dan San Marino mengumumkan rencana serupa untuk mengakui Palestina di Sidang Umum PBB.
Hingga kini, sekitar 150 negara telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Baca juga: China kecam serangan Israel atas jurnalis dan tenaga medis di Gaza
Baca juga: PM Malaysia: Peringatan perlawanan Tiongkok ingatkan perjuangan Gaza
Baca juga: Prabowo tegaskan Indonesia siap kirim pasukan perdamaian ke Gaza
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.