Ini motif suami bakar rumah dan istrinya hingga tewas di Cakung

2 hours ago 1
tersangka kesal dengan istri yang seolah-olah tidak merespon apa yang dimintanya

Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap motif pelaku MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06/RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9).

"Modus atau motif pelaku MA (29) dalam hal ini tersangka kesal dengan istri yang seolah-olah tidak merespon apa yang dimintanya kepada korban," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Jakarta Timur, Selasa.

Kasus ini dilaporkan ke polisi Kamis (18/9) dengan nomor LP/B/3511/IX/2025/SPKT Polres Metro Jakarta Timur oleh pelapor bernama Paiman, selaku Ketua RT setempat.

Baca juga: Polisi buru suami bakar rumah di Cakung usai bertengkar dengan istri

Korban dalam perkara tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga dan atau pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian ini, yakni istri pelaku SNC (31) dan ibu mertua tersangka M (50).

Sri menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka meminta tolong kepada istrinya membuatkan mi instan. Namun, tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.

Emosi tersangka langsung naik hingga terjadi cekcok dan korban melarikan diri ke kamar ibunya.

"Korban memainkan handphone (HP). Lalu terjadi percekcokan, karena memang tersangka sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), istri dalam hal ini korban lari ke kamar ibunya," jelas Sri.

Ketika korban lari ke kamar orang tuanya, tersangka tetap melakukan kekerasan meski sudah dilerai oleh mertua tersangka.

Baca juga: Polisi tangkap suami yang bakar rumah usai ribut dengan istri

Tersangka justru membawa cairan tiner dalam botol plastik. Saat korban bertanya maksud pelaku, MA malah menyiramkan tiner ke wajah, rambut, dada, dan leher istrinya.

"Tiner itu dilemparkan ke mukanya dengan tutup yang terbuka ke muka korban mengenai muka rambut berikut dada dan leher badan korban. Lalu tersangka memantik korek api sehingga dibakar muka korban," ucap Sri.

Akibatnya, korban SNC mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh. Sementara ibu korban yakni M juga dianiaya hingga wajah lebam, mata bengkak, dan sekujur tubuh sakit akibat diinjak dan dipukul tersangka.

"Ibu dari korban juga luka di wajah, mata lebam, dan badannya merasa sakit karena diinjak-injak pelaku," ujar Sri.

Alih-alih menolong, tersangka justru berteriak seolah terjadi kebakaran untuk mengelabui warga. Setelah itu, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak sekitar lokasi kejadian.

Tidak terhenti di situ, Polres Metro Jakarta Timur mencurigai hal ini bukan kebakaran. Korban SNC (istri) itu yang masih bisa memberikan keterangan juga menjelaskan dirinya telah dibakar oleh suaminya.

Sang istri alias SNC dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Kopi, Minggu (21/9) pukul 07.30 WIB. Sementara ibu korban (mertua tersangka) berinisial M masih dirawat di rumah sakit yang sama.

Baca juga: Motif suami yang bakar rumahnya di Cakung karena cemburu

Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

Tersangka berhasil ditahan sejak Minggu (21/9) sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua setel pakaian milik korban, satu setel pakaian pelaku, botol berisi sisa cairan tiner, korek api warna hijau.

Lalu, kasur dan seprai bekas terbakar, obeng bergagang hitam, batik sapit kuku macan sarung besi, dan jaket biru dongker bertuliskan "Dead" milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU PKDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat.

Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

Polisi memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut hingga pelimpahan berkas perkara ke tahap selanjutnya.

Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, dipicu oleh pertengkaran rumah tangga, Kamis (18/9).

Baca juga: Kebakaran rumah kontrakan di Cakung dipicu pertengkaran keluarga

Kebakaran rumah kontrakan dengan luas area terbakar 3x6 meter itu dilaporkan oleh salah satu warga sekitar yang datang langsung ke posko Dinas Gulkarmat Jakarta sekitar pukul 08.32 WIB.

Sebanyak dua unit mobil pompa dengan 10 personel dikerahkan ke lokasi. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp15 juta.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |