Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) berkomitmen untuk membangun sebanyak 18 rumah semipermanen bagi para korban kebakaran rumah di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa bantuan rumah tersebut diperuntukkan bagi para petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kota Kendari, yang menjadi korban kebakaran rumah di wilayah tersebut.
"Pemkot Kendari akan membangun rumah untuk para korban kebakaran di lingkup TPA, dan rumah ini diutamakan bagi petugas kebersihan DLHK yang menjadi korban kebakaran," kata Siska.
Baca juga: Pemprov dan Pemkot gotong royong bantu korban kebakaran di Kendari
Ia menyebutkan sebanyak 18 rumah yang akan dibangun tersebut untuk 18 kepala keluarga (KK) yang bekerja sebagai petugas kebersihan DLHK.
Selain itu, Pemkot Kendari juga akan mencarikan solusi bagi warga lainnya yang menjadi korban kebakaran rumah di TPA Puuwatu, Kota Kendari.
"Jadi, kita utamakan yang itu dulu (rumah petugas DLHK) sambil kita melihat perkembangannya," ujar dia.
Baca juga: BPBD catat 148 jiwa warga terdampak kebakaran di Kendari
Siska menjelaskan bahwa pembangunan rumah tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah untuk para korban kebakaran. Sebab, mereka sudah tidak mempunyai tempat tinggal atau hunian, dan juga sifatnya itu sudah darurat.
"Ini sifatnya darurat. Jadi, otomatis ini tanggung jawab pemerintah, dan kami punya upaya awal untuk menempatkan di rusun, namun sudah terisi penuh," kata Siska.
Ia menambahkan bahwa untuk tindak lanjut pembangunan rumah korban kebakaran tersebut pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai dari mekanisme hingga anggaran.
Baca juga: Kemensos: bantuan untuk korban kebakaran di Kendari capai Rp272 juta
"Target kita harus cepat, anggarannya lagi dihitung dulu untuk 18 rumah itu, karena ada bahan-bahan ada yang harganya naik dan turun," ujar Siska.
Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra/Andika
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025