ASDP berkomitmen dukung pemberantasan korupsi dengan transparansi

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berkomitmen mendukung penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan.

Corporate Secretary Shelvy Arifin mengatakan dirinya telah menghadiri panggilan KPK di Gedung Merah Putih pada Rabu (14/5/2025) dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara yang terjadi pada periode sebelumnya.

"Kehadiran kali kedua ini sebagai saksi adalah wujud nyata komitmen manajemen ASDP untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan. Sebelumnya sudah dipanggil dan hadir pada 30 April 2025," kata Shelvy dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Baca juga: KPK teruskan pengusutan kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara

Dia menuturkan manajemen ASDP saat ini terus memperkuat penerapan prinsip good corporate governance (GCG), serta menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam seluruh aktivitas bisnis perusahaan.

"Kami percaya bahwa proses hukum yang adil dan transparan adalah fondasi penting dalam membangun tata kelola BUMN yang kredibel dan terpercaya," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan ASDP menghormati dan mendukung penuh setiap langkah yang diambil KPK dalam memberantas korupsi.

Sebagai wujud kepatuhan hukum, ASDP meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) sektor transportasi penumpang pada ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025 yang diselenggarakan Hukumonline pada Jumat (9/5/2025).

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan refleksi dari komitmen ASDP dalam menjadikan kepatuhan hukum sebagai pilar utama operasional dan tata kelola bisnis.

"ASDP tidak hanya fokus pada kinerja komersial, tetapi juga menempatkan kepatuhan sebagai nilai strategis yang menopang keberlanjutan usaha," tegas Shelvy.

Ia juga menekankan kepatuhan terhadap regulasi bukan semata kewajiban administratif, melainkan bagian dari integritas perusahaan untuk menciptakan ekosistem transportasi publik yang aman, tertib, dan akuntabel.

Dalam menghadapi dinamika regulasi yang terus berkembang, ASDP berkomitmen untuk selalu adaptif dan responsif dalam menjaga kualitas tata kelola yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

ASDP memastikan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan optimal, sejalan dengan fokus perusahaan dalam menjalankan program transformasi dan peningkatan layanan publik.

Baca juga: KPK mendalami hasil uji tuntas akuisisi PT JN

Baca juga: KPK panggil penilai publik dan pihak swasta jadi saksi kasus PT ASDP

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |