Pemkot Jakut siagakan layanan dasar bagi penghuni HPPO JIS

21 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menyiagakan layanan kebutuhan dasar bagi calon penghuni yang akan bertempat tinggal di Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) Papanggo.

"Hari ini kami membawa beberapa Kepala Suku Dinas (Kasudin) untuk memastikan pelayanan maksimal kepada warga penghuni HPPO JIS," kata Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, adanya perpindahan tentu masyarakat membutuhkan sejumlah pelayanan mulai dari catatan kependudukan seperti KTP, kartu keluarga (KK) dan lainnya.

Baca juga: Pemkot Jakut sebut fasilitas hunian pekerja JIS selevel apartemen

"Warga yang pindah ke sini tentu harus mengubah KTP mereka dan disesuaikan dengan alamat saat ini," kata dia.

Selain itu, ada juga Suku Dinas Pendidikan yang bertujuan memfasilitasi anak-anak dari warga yang ingin pindah sekolah dan juga menyediakan layanan sekolah bagi anak pra sekolah di kawasan ini.

Pihaknya juga membawa Kasudin Kesehatan yang bertujuan melayani pemeriksaan bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan warga yang pindah.

"Kami juga bawa Kasudin Sosial yang membawa bantuan sembako dari Gubernur Pramono untuk calon penghuni," kata dia.

Bantuan pangan ini diberikan kepada calon penghuni berupa beras, minyak goreng, gula, sarden dan lainnya.

Wali Kota Jakarta Utara meninjau Hunian Pekerja Pendukung Operasional Jakarta International Stadium (HPPO JIS) di Jakarta, Kamis (31/7/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution

"Ini untuk membantu warga memenuhi kebutuhan dasar mereka," kata dia.

Baca juga: Warga eks Kampung Bayam sudah bisa tempati hunian pekerja JIS

Ia mengatakan saat ini sudah 77 kepala keluarga yang menandatangani serta serah terima kunci hunian.

"Semua yang pindah ini dipastikan mendapatkan layanan dasar mulai dari kependudukan, kesehatan, pangan dan pendidikan," kata dia

Sementara Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) I Gede Adi Adnyana menyampaikan, sebanyak 126 unit HPPO dengan ukuran tipe 36 beserta seluruh fasilitas penunjang telah siap dihuni bagi warga eks Kampung Bayam.

"Jumlah 126 itu berdasarkan SK Walikota Jakarta Utara 2022 tentang warga Kampung Bayam. Huniannya sudah kami cek, kami uji coba seluruhnya aliran listrik, air, semua sudah siap digunakan per hari ini," kata Adi.

Adi menjelaskan, dalam kontrak perjanjian tersebut, warga eks Kampung Bayam yang menghuni dibebaskan dari pembayaran sewa selama 6 bulan yang harganya Rp1,7 juta rupiah per bulan.

"Waktu pembebasan biaya tersebut tidak dihitung hutang. Kami memahami proses selama enam bulan itu untuk waktu agar warga bisa mendapatkan hasil pertanian dan juga pekerjaannya," ujar Adi.

Baca juga: Sebagian warga Kampung Bayam tempati hunian pekerja JIS

Baca juga: 67 KK eks Kampung Bayam tandatangani kontrak untuk tempati HPPO JIS

Adi menyampaikan, di HPPO juga disediakan fasilitas penunjang berupa tanah hingga 4.000 meter persegi untuk warga melakukan pertanian kota (urban farming), termasuk penyediaan kolam untuk budidaya ikan.

"Warga Eks Kampung Bayam yang nantinya menghuni HPPO juga diberikan akses untuk bisa bekerja sebagai penunjang operasional JIS dengan upah UMR, selama memenuhi syarat yang berlaku. Warga di samping bekerja, tentu saja tetap boleh bertani juga,"kata dia

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |