Pemkot Jaktim lakukan Monev terkait kepemilikan APAR

1 month ago 15

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait alat pemadam api ringan (APAR) yang dimiliki oleh warga.

"Nanti kita adakan monev supaya bisa didata dan dilist kepala keluarga (KK) mana saja yang belum memiliki APAR," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin.

Menurut Munjirin, monev kepemilikan APAR ini bertujuan memastikan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran.

Baca juga: Pemkot Jaktim sosialisasi soal pajak pembangunan dan APAR ke RT/RW

"Jadi, nanti terlihat siapa saja warga yang belum memiliki APAR di rumahnya buat antisipasi," ujar Munjirin.

Selain itu, langkah ini penting untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran di wilayah permukiman padat penduduk.

Pemerintah Kota Jakarta Timur juga akan berkoordinasi dengan lurah dan camat setempat guna memastikan hasil pendataan akurat dan dapat ditindaklanjuti.

Selain itu, Munjirin juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program pengurangan risiko bencana, termasuk melalui kepemilikan sarana penanggulangan kebakaran skala rumah tangga seperti APAR.

Baca juga: Masuk zona merah, Pemkot Jaktim wajibkan satu rumah satu APAR

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur telah melakukan sosialisasi kepemilikan APAR sebagai mitigasi risiko kebakaran di wilayah setempat pada Senin (30/6) lalu.

Munjirin juga mengajak, agar setiap lingkungan memiliki APAR sebagai upaya penanganan dini kebakaran.

Menurutnya, jika setiap rumah memiliki satu APAR, maka dapat mengurangi potensi penyebaran api sekaligus meminimalisir kerugian dampak kebakaran.

"Untuk ASN sudah sekitar 90 persen yang memiliki APAR di rumahnya masing-masing. Sekarang tinggal masyarakat yang mengikuti juga untuk memiliki APAR," ucapnya.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, tercatat sebanyak 1.653 kasus kebakaran terjadi di Jakarta sepanjang tahun 2023 hingga 2024.

Baca juga: Jaktim minta warga punya alat pemadam untuk mitigasi risiko kebakaran

Data tersebut menunjukkan Jakarta Timur menjadi wilayah dengan jumlah kebakaran terbanyak yakni 440 kejadian dengan rincian 223 kasus pada 2023 dan 217 kasus pada 2024. Lalu, Jakarta Barat menyusul di posisi kedua dengan total 407 kasus kebakaran selama periode yang sama.

Kebakaran yang terjadi umumnya disebabkan oleh korsleting listrik, tabung gas bocor, pembakaran sampah, dan penggunaan lilin.

Berikut sebaran kasus kebakaran di DKI Jakarta selama periode 2023–2024:

Tahun 2023:

Jakarta Timur: 223 kasus

Jakarta Barat: 205 kasus

Jakarta Selatan: 164 kasus

Jakarta Utara: 157 kasus

Jakarta Pusat: 110 kasus

Kepulauan Seribu: 5 kasus

Baca juga: DKI optimalkan gerakan kepemilikan Apar untuk antisipasi kebakaran

Tahun 2024:

Jakarta Timur: 217 kasus

Jakarta Barat: 202 kasus

Jakarta Selatan: 143 kasus

Jakarta Utara: 130 kasus

Jakarta Pusat: 96 kasus

Kepulauan Seribu: 1 kasus

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |