Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai budaya yang melekat dalam tata kelola pemerintahan.
“Keterbukaan informasi publik menjadi budaya dan menjadi karakter yang khas dari penyelenggaraan negara kita dan bukan sekadar kewajiban administratif,” kata Wamen Nezar dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Nezar Patria mengatakan, Komisi Informasi se-Indonesia merupakan mitra strategis pemerintah, khususnya Kementerian Komdigi guna memastikan terwujudnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menjelaskan, Kementerian Komdigi menempatkan Komisi Informasi sebagai mitra kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Baca juga: Penasihat Presiden: Transparansi fondasi utama demokrasi
Ia berharap Komisi Informasi Indonesia senantiasa menjadi penjaga terdepan hak konstitusional rakyat atas informasi.
Menurut Nezar Patria, teknologi digital dapat dimanfaatkan menjadi alat untuk mendorong keterbukaan informasi publik yang lebih masif, cepat, dan merata.
Hal itu sudah dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang proaktif dan informatif memanfaatkan platform digital.
Namun demikian, Nezar Patria mengingatkan tantangan besar di era digital mulai dari misinformasi, disinformasi, hingga polarisasi sosial yang kini masuk dalam ancaman global.
Mengutip laporan Global Risk 2025 dari World Economic Forum, ia menegaskan bahwa misinformasi dan disinformasi menempati posisi keempat dan kelima sebagai ancaman terbesar dunia.
“Kita hidup di era ketika semua orang bukan hanya pengguna, tetapi juga produsen informasi. Tantangan besar berupa disinformasi dan information disorder jika tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada polarisasi sosial,” jelasnya.
Selain itu, isu keamanan siber juga tak kalah penting.
Nezar Patria mencontohkan serangan terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang pernah mengganggu layanan publik.
Oleh arena itu, kata dia, perlindungan data strategis harus menjadi prioritas.
“Keamanan data dan informasi ini sangat penting karena cyber security itu erat sekali posisinya dengan transformasi digital. Jadi, keamanan itu menjadi syarat mutlak ketika kita menjalankan transformasi digital,” katanya.
Baca juga: FPCI: Disinformasi ancaman serius bagi Indonesia, Asia Tenggara
Baca juga: Kemkomdigi siapkan mitigasi disinformasi buatan AI di pedoman Etika KA
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.