Pemkot Jakpus serahkan 310 set alat musik hasil rembuk RW

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menyerahkan alat musik yang terdiri dari hadroh, marawis, dan rebana sebanyak 310 set kepada masyarakat di wilayah tersebut, yang merupakan hasil rembuk rukun warga (RW) setempat.

Penyerahan alat-alat musik tersebut merupakan salah satu upaya pelestarian budaya yang ada di Jakarta.

"Ini sebagai bentuk pelestarian budaya bangsa, khususnya yang berkembang di Jakarta ini," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin di Jakarta, Senin.

Dia pun mengharapkan agar alat musik tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat yang mengusulkannya dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) beberapa waktu lalu.

Menurut dia, masyarakat, terutama anak-anak muda, dapat memainkan alat-alat musik tersebut, sementara pemerintah kota menggelar kompetisi sesuai dengan alat musik yang diberikan.

"Kalau antusiasnya bagus, bisa kita buat agenda untuk pentas seni budaya di acara CFD (car free day). Kita gabungkan permainan marawis, hadroh serta qasidah," ujar Arifin.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakpus Sri Kusumawati mengungkapkan total pengadaan untuk alat musik pada 2025 sebanyak 310 set.

Alat-alat musik itu, sambung dia, terdiri dari alat musik hadroh sebanyak 240 set, marawis 48 set, rebana 20 set, dan gambang kromong sebanyak dua set.

"Ini merupakan hasil rembuk RW pada Musrenbang tahun 2024 lalu, selanjutnya akan kita distribusikan sesuai lokasi yang dituju. Untuk distribusi, kita targetkan dari tanggal 15 hingga 30 September ini," terang Sri.

Baca juga: DKJ serukan agar warga menjaga benda peninggalan sejarah

Baca juga: DKJ: Djakarta International Platform upaya lahirkan seniman muda

Baca juga: "Festival Kali Pasir" diupayakan jadi agenda tetap di Jakarta Pusat

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |