Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Sumatera Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa antrean dalam rangka meningkatkan kualitas layanan ke masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok Ricky Carnova di Solok Selasa mengatakan, program ini guna mendukung visi kepala daerah, yakni mewujudkan pemerintah Kabupaten Solok yang melayani menuju masyarakat madani nan sejahtera.
Ia menyebutkan bahwa pembuatan KTP tanpa antrean ini maksudnya adalah masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil. Masyarakat Kabupaten Solok sudah bisa membuat KTP di kantor camat masing-masing daerah setempat.
Baca juga: Pemkab Solok dapat program prioritas sekolah rakyat dari Presiden RI
Ia juga mengatakan, pelayanan tersebut memungkinkan masyarakat untuk membuat KTP dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus menunggu antrean yang panjang. Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga dalam proses pembuatan KTP.
"Kita di Disdukcapil telah melaksanakan berbagai inovasi, di bidang pelayanan data kependudukan. Selain mendukung progam 100 hari kerja kepala daerah yang baru, kita wujudkan sebagai kewajiban aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut Ricky Carnova mengatakan, Disdukcapil telah menjalankan beberapa kegiatan, di antaranya pertama Call to service 1, dengan Tema NISN valid, KIA tertib.
Program tersebut menargetkan seluruh anak yang tamat TK tahun 2025 sudah memiliki KIA, sehingga ke depan tidak ada lagi anak-anak yang berbeda data NISNnya pada dapodik dengan data kependudukan.
Baca juga: Kiat Pemkab Solok turunkan cepat kasus stunting
Kedua, penyempurnaan layanan Administrasi Kependudukan di Pemerintahan Nagari. Ketiga, pelaksanaan cetak KTP "cekatan"(cetak KTP tanpa antrean) di Kecamatan Lembang Jaya dan Junjung Sirih.
"Seluruh program tersebut adalah salah satu upaya kita mendekatkan layanan ke masyarakat. Masyarakat tidak harus lagi ke Disdukcapil di Arosuka, mereka sudah bisa dilayani di kantor wali nagari dan untuk cetak KTP sudah bisa di lima lokasi," ujar Ricky.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa pelayanan pembuatan KTP tanpa antrean ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelayanan pembuatan KTP tanpa antrean ini merupakan salah satu contoh nyata dari komitmen kami," ujar bupati.
Pelayanan pembuatan KTP tanpa antrean ini dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi dalam jaringan (daring) yang telah disediakan oleh Disdukcapil Kabupaten Solok.
Baca juga: Kabupaten Solok masuk 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024
Masyarakat dapat mendaftar dan mengunggah dokumen yang diperlukan, mengambil KTP di Disdukcapil tanpa harus menunggu dalam antrean.
"Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Solok dapat lebih mudah dan cepat dalam membuat KTP, bisa menghemat waktu dan keuangan bagi masyarakat yang ingin mengurus data kependudukan bagi keluarga mereka," ucap bupati.
Jon Pandu juga menambahkan meskipun pemerintah daerah sedang mengalami pemotongan atau efesiensi anggaran dari pemerintah pusat, namun seluruh pemangku kepentingan di pemerintahan Kabupaten Solok harus memiliki komitmen kuat dalam menjalankan program kerja pemerintahan.
"Tidak hanya Kabupaten Solok, seluruh daerah di Indonesia mengalami efesiensi anggaran, namun itu tidak boleh dijadikan alasan dalam menjalankan program kerja pemerintahan. Kita sebagai aparatur pemerintahan, wajib memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh masyarakat," katanya.
Baca juga: Prima DMI Kabupaten Solok adakan sunatan massal gratis
Dirinya meminta peran aktif seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan inovasi dan percepatan pencapaian program kinerja.
Serta tak lupa ia meminta dukungan seluruh masyarakat, dalam mendorong dan mendukung program pemerintah demi terpenuhinya harapan masyarakat dalam kepemimpinan Jfp-Chandra selama lima tahun mendatang.
Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025