Pemkab Purbalingga serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD

2 months ago 6

Purbalingga, Jateng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menyerahkan Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Purbalingga.

Dokumen diserahkan Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif kepada Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Purbalingga, Jateng, Senin.

Fahmi mengatakan perubahan KUA-PPAS perlu dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah.

Menurut dia, hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan capaian kinerja tahun 2024 dan evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester I tahun 2025.

"Dipandang perlu untuk dilakukan perubahan kebijakan maupun prioritas pembangunan tahun 2025 karena terdapat dinamika pemerintahan yang mengakibatkan ketidaksesuaian antara asumsi dan perkembangan keadaan," katanya.

Fahmi mengatakan salah satu faktor utama perubahan adalah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga periode 2025–2030 dengan visi, misi, dan program prioritas baru.

Menurut dia, visi dan misi tersebut juga sudah dimuat dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2025–2029.

Selain itu, penyesuaian juga dipicu terbitnya Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ, hasil evaluasi triwulan I tahun 2025, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2024 yang tidak sesuai asumsi awal, serta adanya perubahan target program dan kegiatan perangkat daerah.

"Berdasarkan kondisi tersebut, maka perlu disusun kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD tentang perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025," kata Fahmi.

Secara umum, lanjutnya, pendapatan daerah dalam perubahan KUA-PPAS direncanakan turun Rp5,57 miliar atau 0,27 persen dibanding APBD 2025 murni yang sebesar Rp2,096 triliun, terutama akibat berkurangnya pendapatan dana alokasi umum (DAU) spesifik dan dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang irigasi, serta penyesuaian bantuan keuangan provinsi.

Kendati demikian, dia mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) justru meningkat Rp36 miliar atau 8,99 persen, yakni dari Rp400 miliar menjadi Rp436,41 miliar.

Sementara itu, belanja daerah naik Rp35,14 miliar atau 1,67 persen, yakni dari Rp2,110 triliun menjadi Rp2,14 triliun, yang dialokasikan untuk belanja wajib dan prioritas pembangunan, antara lain pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pertumbuhan ekonomi, perlindungan sosial, dan penguatan kelembagaan.

"Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik dan melaksanakan prioritas kepala daerah 2025–2029, utamanya alus dalane, kepenak ngodene (halus jalannya, senang bekerjanya)," katanya.

Dengan adanya perubahan pendapatan dan belanja, kata dia, defisit anggaran meningkat Rp40,7 miliar dibanding APBD murni, sehingga total defisit mencapai Rp54,64 miliar.

Menurut dia, defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan total penerimaan sebesar Rp55,71 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1,06 miliar.

"Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang kami serahkan hari ini selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme, agar dapat disetujui menjadi nota kesepakatan bersama," kata Bupati.

Baca juga: Wabup Purbalingga: Program MBG miliki efek pengganda yang signifikan

Baca juga: Profil Fahmi Muhammad Hanif, salah satu bupati termuda di Indonesia

Baca juga: Wisata Golaga Purbalingga contoh baik edukasi bahasa di ruang publik

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |