Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan bebas status malaria di 2025 sebagai bentuk komitmen mencegah terjadinya kasus malaria di daerah setempat.
Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Kamis mengatakan penyakit malaria menjadi ancaman kesehatan masyarakat terutama di daerah tropis, sehingga di 2025 Lombok Utara menargetkan bebas status malaria di 2025.
"Meski Lombok Utara telah mencatat berbagai kemajuan dalam menurunkan kasus malaria, tentu tantangan belum sepenuhnya usai," katanya.
Ia mengatakan eliminasi malaria merupakan upaya dalam memutuskan rantai penularan malaria lokal pada manusia di wilayah kita secara berkelanjutan.
"Upaya ini bertujuan untuk mengurangi penyakit malaria hingga serendah mungkin, sehingga tidak lagi menjadi masalah kesehatan," katanya.
Baca juga: Kemenkes targetkan 8 juta tes malaria untuk temukan 1,1 juta kasus
Baca juga: Benarkah gigitan nyamuk malaria lebih berbahaya saat sore hari?
Kabupaten Lombok Utara telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya eliminasi malaria dengan memenuhi tiga syarat utama.
Tiga syarat itu antara lain jumlah kasus malaria di bawah 1 per seribu penduduk selama tiga tahun berturut-turut, satu tahun terakhir tercatat 0,01 per seribu penduduk.
"Kondisi ini menunjukkan Kabupaten Lombok Utara sangat layak untuk menyandang status eliminasi malaria," katanya.
Prestasi kinerja dapat dicapai dengan langkah, penemuan dan tata laksana penderita malaria, pencegahan dan penanggulangan faktor risiko, survei epidemiologi dan penanggulangan wabah.
"Ini sangat penting sebagai bentuk gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memperkuat langkah pencegahan wabah malaria di Lombok Utara," katanya.
Wakil Bupati berharap kepada semua pihak untuk mewujudkan Lombok Utara bebas malaria, dengan semangat gotong royong dan keperdulian bersama.
"Saya yakin kami bisa mewujudkan Indonesia bebas malaria," katanya.
Baca juga: Hari Malaria Sedunia 25 April, yuk kenali gejalanya
Baca juga: Teluk Bintuni terapkan program EDAT tekan penularan penyakit malaria
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Utara Bahrudin mengatakan bahwa eliminasi malaria ini merupakan upaya untuk memutuskan rantai penularan penyakit malaria, sehingga Kabupaten Lombok Utara berupaya mencapai status bebas malaria pada tahun 2025.
Data menunjukkan penurunan signifikan dalam angka kasus malaria yakni pada 2022 mencapai 0,39 per 1.000 penduduk, pada 2023 mencapai 0,19 per 1.000 penduduk, pada 2024 mencapai 0,01 per 1.000 penduduk.
"Selain itu, positif rate malaria juga menunjukkan penurunan pada tahun 2022 sebanyak 0,35 persen, tahun 2023 sebanyak 0,16 persen tahun 2024 sebanyak 0,02 persen," katanya.
Baca juga: BRIN kembangkan sistem diagnosis malaria berbasis AI
Baca juga: Dinkes tingkatkan kapasitas kader posyandu eliminasi malaria Manokwari
Baca juga: Kemenkes bantu 64.500 kelambu antimalaria di Penajam, termasuk di IKN
Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025