Komisi IV DPR bentuk Panja pengawasan distribusi pupuk bersubsidi

4 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Komisi IV DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) pengawasan distribusi pupuk bersubsidi sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kebijakan terkait perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi.

"Ini dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap distribusi pupuk yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama di sektor pertanian," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua Panja, Panggah Susanto dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.

Di menyatakan pemerintah telah menunjukkan keseriusannya dalam membenahi persoalan distribusi pupuk, dengan menyederhanakan pelibatan pihak-pihak terkait.

Kini, tanggung jawab distribusi hanya diberikan kepada Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia.

“Kalau dulu banyak sekali pihak yang ikut dalam pendistribusian dan perencanaan pengadaan pupuk subsidi, sekarang hanya diberikan tanggung jawab itu kepada Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia,” ujarnya.

Panggah menjelaskan Panja tersebut akan fokus mengawasi rantai distribusi pupuk bersubsidi dari hulu hingga ke petani. Termasuk di dalamnya adalah pengecekan langsung ke pabrik produsen, distributor, kios pengecer, hingga ke tangan petani, guna memastikan ketepatan waktu, jumlah, dan harga.

“Titik dari pengawasan kita adalah tentu saja kita tinjau beberapa pabrik mengenai kesiapan produksi dan permasalahan di lini pabrik. Berikutnya juga kunjungan ke distributor dan pengecer, dan tentu saja kita akan memantau pelaksanaan di tingkat petani,” ujarnya.

Untuk itu, Komisi IV juga tengah menyusun jadwal kegiatan pengawasan selama Masa Sidang Ketiga, agar dapat disinergikan dengan panja-panja lain seperti Panja Gabah dan Jagung, Panja RUU Kehutanan, serta Panja RUU Pangan.

Dia juga menekankan bahwa Komisi IV akan mengundang berbagai lembaga terkait untuk membahas temuan-temuan di lapangan dan menyelaraskan langkah antarlembaga.

“Kita harapkan tidak ada lagi masalah seperti pupuk langka, pupuk hilang, atau prosedur yang menyulitkan petani seperti kartu tani. Sekarang cukup dengan KTP. Kita ingin subsidi ini benar-benar sampai ke petani dengan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat harga,” kata Panggah.

Diketahui, Komisi IV DPR adalah salah satu dari 13 Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang pertanian, kehutanan dan kelautan.

Baca juga: IPB minta pemerintah optimalkan peran kios pupuk bersubsidi

Baca juga: Pupuk Indonesia siapkan perbaikan tata kelola distribusi pupuk subsidi

Baca juga: Wamentan ajak pemuda tani ikut awasi distribusi pupuk subsidi

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |