Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten mengalokasikan anggaran Rp149 miliar tahun 2025 untuk penanganan stunting atau kekerdilan yang dialami anak di daerah itu.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Lebak Paryono di Rangkasbitung, Lebak, Senin, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen untuk penanganan dan pencegahan kasus prevalensi stunting agar anak-anak bangsa tumbuh sehat dan cerdas guna mempersiapkan Generasi Emas 2045.
Pemerintah daerah menganggarkan Rp149 miliar, yang dialokasikan untuk intervensi gizi spesifik melalui Dinas Kesehatan dan seluruh puskesmas Rp99 miliar dan intervensi gizi sensitif selain Dinas Kesehatan dan puskesmas Rp50 miliar.
"Kami berharap pengalokasian dana sebesar Rp149 miliar itu di daerah ini kedepannya tidak ada lagi kasus baru stunting," katanya.
Baca juga: Ketua TP PKK Banten ajak ibu biasakan makan ikan cegah stunting
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Tuti Nurasiah mengatakan penanganan dan pencegahan stunting dilibatkan berbagai komponen dan tidak bisa dilakukan oleh instansi tertentu.
Karena itu, penanganan dan pencegahan stunting harus adanya intervensi spesifik dengan pedoman baru berdasarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tata Laksana Balita Bermasalah Gizi dilaksanakan di rumah sakit oleh dokter spesialis anak.
Selain itu, juga dokter spesialis anak serta dokter spesialis kandungan dan kebidanan melakukan pendampingan di 21 puskesmas untuk meresepkan susu pangan olahan untuk keperluan medis khusus (PKMK).
Disamping itu juga penanganan stunting juga dilakukan intervensi sensitif dengan melibatkan 18 organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah daerah sesuai tugas dan fungsinya (tupoksi) masing-masing.
Baca juga: Wamen Isyana: MBG untuk balita dipastikan teridentifikasi alergen
Ia mencontohkan, OPD Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Ketahanan Pangan memiliki tanggung jawab untuk memenuhi ketersediaan pangan masyarakat.
Begitu juga Dinas PUPR dan Permukiman membangun sarana air bersih, sanitasi dan rumah tidak layak huni (RTLH).
Baca juga: Pemkab Tulungagung gelontorkan Rp105,9 miliar untuk tangani stunting
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.