Pemkab Karawang siapkan pendampingan pelajar korban pelecehan seksual

1 hour ago 1
Pemerintah Kabupaten Karawang akan memberikan pendampingan hukum secara full power

Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyiapkan pendampingan kepada salah seorang pelajar SMP di wilayah Rengasdengklok yang menjadi korban pelecehan seksual sopir angkutan antar-jemput dari pesantren ke sekolah.

"Kami telah menerima aduan langsung terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual itu. Pihak keluarga takut dan korban trauma. Kami akan melakukan pendampingan," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Selasa.

Korban berinisial SSA (15) yang merupakan salah seorang pelajar SMP di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Karawang. Sedangkan orang diduga pelakunya berinisial AP alias Ending (46).

Terduga pelaku yang berinisial AP merupakan warga Rengasdengklok yang berprofesi sebagai sopir angkutan antar-jemput santri pondok pesantren ke sekolah.

Baca juga: Menteri PPPA tegaskan tidak ada dalih yang benarkan kekerasan seksual

Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karawang akan memberikan pendampingan hukum secara full power. Termasuk melakukan pendampingan psikolog untuk korban dan keluarga.

"Kemudian untuk membantu perekonomian keluarga korban. Saya juga memberikan bantuan modal usaha agar keluarga korban bisa lebih produktif saat berada di rumah," katanya.

Pihak keluarga korban diberikan bantuan modal usaha, karena sesuai dengan pemerintah kecamatan setempat, keluarga korban merupakan keluarga tidak mampu.

Bupati mengaku miris atas adanya kejadian tersebut. Karenanya, ia menegaskan akan terus melakukan pendampingan kepada korban dan pihak keluarga korban.

Baca juga: KemenPPPA kawal penanganan pelecehan seksual oleh pemuka agama Bekasi

Peristiwa pelecehan seksual yang dialami pelajar SMP Rengasdengklok itu kini tengah ditangani pihak kepolisian setelah keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menegaskan Polres Karawang akan menangani kasus ini secara serius dan profesional.

"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum, khususnya terhadap anak-anak, serta memastikan pelaku tindak pidana kekerasan seksual mendapat proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Kasie Humas Polres Karawang Cep Wildan menyampaikan, saat ini terduga pelaku berinisial AP sudah diamankan jajaran Satreskrim Polres Karawang.

Baca juga: Polres Jaktim minta korban eksibisionis di JPO Jatinegara buat laporan

Setelah pihak kepolisian menerima laporan kasus pelecehan seksual pada 10 September 2025, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Peristiwa ini diketahui setelah adanya informasi dari warga yang kemudian diteruskan kepada aparat desa setempat.

Menurut keterangan korban, perbuatan tersebut dilakukan lebih dari satu kali oleh terduga pelaku, yang bekerja sebagai sopir antar jemput santri dari pondok pesantren ke sekolah.

Jajaran Satreskrim Polres Karawang melakukan penangkapan kepada terduga pelaku beberapa hari lalu. Kini terduga pelaku diamankan di rumah tahanan Mapolres Karawang.

Baca juga: Polri: Red notice pedofil di Bandung terhambat aturan hukum

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |