Pemkab Garut perkuat kompetensi pengurus dan kelembagaan KMP

2 months ago 19

Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan tahap kedua setelah selesai proses perizinan yang selanjutnya memperkuat kompetensi pengurus dan kelembagaan agar memiliki standar prosedur menjalankan Koperasi Merah Putih (KMP) desa maupun kelurahan untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat.

"Bab pertama terkait dengan pembentukan legalitas sudah selesai, sekarang masuk ke 'chapter' 2, atau bab 2 yaitu kita akan memperkuat basis kompetensi para pengurus koperasi desa atau koperasi kelurahan," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Garut Ridzky Ridznurdhin di Garut, Senin.

Ia menuturkan Pemkab Garut sudah melakukan persiapan pembentukan KMP tersebar di 442 desa/kelurahan di 42 kecamatan yang secara bertahap dimulai musyawarah desa khusus, kemudian menyelesaikan legalitas lembaga koperasinya.

Setelah itu, kata dia, saat ini Pemkab Garut sedang melakukan tahapan penguatan kompetensi pengurus, kemudian penguatan kelembagaan seperti membuat standar operasional prosedur (SOP), termasuk berbagai aspek lainnya terkait produk usaha.

Baca juga: Ekonom ingatkan pentingnya mitigasi risiko dalam pendanaan Kopdes

Baca juga: Soal Kopdes, ekonom harap Himbara tetap jaga profesionalitas

"Bagaimana penguatan kelembagaan yaitu bagaimana kita membuat semacam SOP, termasuk juga bagaimana ke depannya kita bicara tentang aspek pembiayaan," katanya.

Ia menjelaskan terkait pembentukan KMP tidak dilihat dari sudut pandang jangka pendek, melainkan akan dilakukan beberapa bab lanjutan yang dibahas bersama-sama dengan pihak kementerian, termasuk juga BUMN, sehingga KMP segera beroperasi.

Aktivitas KMP itu, kata dia, terdapat beberapa unit layanan seperti penyediaan kebutuhan pangan, layanan klinik, apotik, dan jenis lainnya disesuaikan dengan keunggulan desa yang tujuannya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Kemudian juga di situ ada klinik desa, ada layanan apotek desa, ada layanan simpan pinjam, ada layanan logistik, dan tentunya ada layanan usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal," katanya.

Ia menambahkan langkah selanjutnya keberadaan KMP tersebut yakni seluruh sumber daya manusia maupun bahan baku untuk kegiatan usahanya mengutamakan potensi lokal untuk menekan angka pengangguran, kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa.

Pemkab Garut, menunjukkan komitmen dalam mendukung program strategis nasional dengan segera membentuk KMP yang sudah tuntas pada 24 Juni 2025, dan menanggung biaya pembuatan izinnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan koperasi di desa dan kelurahan dengan bergabung menjadi anggota untuk menjalankan sistem perekonomian di desa yang lebih baik.

"Jadi, Kopdes Merah Putih bukan tujuan akhir, sebetulnya hanya sebagai alat saja, sebagai 'tool', sebagaimana pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa," katanya.*

Baca juga: Mendes Yandri minta Komisi V kawal Kopdes di dapil masing-masing

Baca juga: Mendes: Kopdes diluncurkan oleh Presiden pada 19 Juli di Klaten

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |