Pemkab Cianjur pastikan 120 ribu PBI JKN sudah kembali aktif

1 week ago 3

Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan 120 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) sudah kembali aktif dengan pembiayaan dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cianjur.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Cianjur Handika Firdaus, di Cianjur, Rabu, mengatakan 120 ribu peserta PBI JKN yang sempat dinonaktifkan saat ini sudah diaktifkan kembali setelah Dinas Kesehatan Cianjur melakukan pembayaran.

Dengan pengalihan pembiayaan langsung ke Pemkab Cianjur, kata dia, membuat proses pelayanan kesehatan bagi masyarakat menjadi lebih cepat karena status kepesertaan langsung aktif dan dijamin pemerintah daerah.

“Solusinya pembiayaan yang sebelumnya dibebankan ke APBN saat ini ditanggung Dinas Kesehatan Cianjur melalui APBD, sehingga 120 ribu PBI JKN yang sempat tidak aktif sudah dapat digunakan seperti semula," katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat terutama dari kalangan kurang mampu tidak perlu khawatir terkait akses layanan kesehatan karena selama memenuhi persyaratan, warga berhak mendapatkan fasilitas kesehatan gratis yang dibiayai pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga: Mensos: 869 ribu peserta PBI JKN telah aktif kembali

Ketika mendapat kendala saat berobat atau menjalani perawatan di rumah sakit, masyarakat dapat melapor langsung ke Dinas Sosial Cianjur khususnya terkait kepesertaan PBI JKN akan segera dilalukan perbaikan.

Saat ini Dinsos Cianjur memiliki Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) serta menempatkan operator di sejumlah titik pelayanan kesehatan, termasuk di rumah sakit, meski jumlahnya masih terbatas guna memudahkan masyarakat yang terdapat kendala.

“Masyarakat dapat melapor ke operator Dinsos di sejumlah rumah sakit ketika mengalami kendala terkait kepersertaan PBI JKN yang saat ini sudah aktif kembali,” katanya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur melakukan berbagai upaya guna memulihkan status kepesertaan 120 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dihapus pemerintah pusat agar status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas tidak dicabut.

Kepala Dinkes Cianjur Made Setiawan mengatakan pemulihan status ribuan kepesertaan BPJS Kesehatan yang didanai dari pemerintah pusat untuk memastikan hak layanan kesehatan masyarakat tetap terjamin.

Baca juga: Wamensos tekankan peran Dinas Sosial daerah dalam reaktivasi PBI JKN

Hal tersebut dilakukan agar subsidi iuran tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah guna mendapat layanan kesehatan dengan berkolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |