Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rachmat Kaimuddin menekankan pentingnya membangun ekosistem kendaraan listrik (EV) yang komprehensif.
"Kita juga perlu memastikan bahwa kita jangan hanya berpikir penggunaannya. Bahwa orang-orang Indonesia banyak yang berpindah ke EV. Tapi kita juga harus berpikir bagaimana ekosistemnya itu terbangun. Mulai dari pengisian daya, tetapi juga tidak kalah pentingnya dari industri," kata dia di Jakarta, Rabu.
Rahmat menilai industri otomotif memiliki manfaat ekonomi yang besar bagi Indonesia, sehingga perlu dipastikan bahwa transisi ke kendaraan listrik tidak hanya mengandalkan produk impor.
Baca juga: Kendaraan listrik solusi atasi polusi dan ketergantungan Impor BBM
Dia mengatakan pemerintah memiliki strategi yang mencakup dua aspek yaitu demand side (permintaan) dan supply side (penawaran).
Di sisi permintaan, pemerintah memberikan insentif seperti pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) untuk mobil listrik, dengan syarat memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Insentif ini tidak berlaku bagi produk impor yang tidak memiliki komitmen untuk membangun ekosistem di Indonesia.
Baca juga: Pemerintah keluarkan aturan insentif pajak untuk kendaraan listrik
Di sisi penawaran, pemerintah membuka kesempatan bagi perusahaan otomotif untuk mengimpor kendaraan listrik dengan bebas bea masuk dan PPnBM, namun dengan syarat tertentu.
Perusahaan yang mengimpor kendaraan listrik harus berkomitmen untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia dengan TKDN sesuai ketentuan.
Jika komitmen ini tidak terpenuhi, perusahaan wajib mengembalikan bea masuk dan PPNBM yang telah dibebaskan melalui mekanisme garansi bank (bank guarantee).
Baca juga: Menko Muhaimin minta industri EV perhatikan polusi dari PLTU
"Jadi misalnya, mereka impor dalam dua tahun, 2024 dan 2025 itu 10.000 mobil. Di 2026 dan 2027, mereka akan berproduksi 10.000 mobil juga dengan TKDN sesuai dengan yang berlaku di waktu itu," ucap Rachmat.
"Kalau mereka tidak memenuhi, saat ini pemerintah melalui Kementerian Investasi memegang bank guarantee. Jadi mereka harus bayar balik bea masuk dan PPnBM yang telah kita berikan. Jadi ini kita pikir bisa adil ya," sambung dia.
Lebih lanjut Rachmat menambahkan bahwa progres transisi ke kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan perkembangan yang positif. Pada tahun lalu, penjualan mobil listrik mencapai 4,98 persen dari total penjualan mobil nasional, atau sekitar 43.000-44.000 unit dari total 890.000 unit.
"Jadi kita berharap ke depan makin banyak lagi pengguna-pengguna kendaraan listrik itu. Apakah kita sudah selesai? Belum. Hari ini kita juga masih baru mulai," pungkas dia.
Baca juga: Komisi VII kunjungi PT HMMI dorong ekosistem kendaraan listrik
Baca juga: Gelar pertemuan, BKPM-Eramet bahas rencana investasi BEV
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025