Pemerintah targetkan sertifikasi 600 ribu hektare lahan transmigrasi

3 weeks ago 11
Kami petakan satu per satu, di mana yang memiliki kendala, yang memiliki masalah,

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menargetkan penyelesaian sertifikasi sekitar 600 ribu hektare lahan transmigrasi sebagai bagian dari upaya menuntaskan masalah legalitas hak atas tanah yang telah berlangsung lama.

Dalam pelepasan Tim Ekspedisi Patriot di Jakarta, Senin, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mengatakan, target itu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Program ini, yang dikenal dengan nama TransTuntas, merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ATR/BPN.

Program ini bertujuan untuk memetakan dan menyelesaikan berbagai masalah legalitas yang muncul di lahan transmigrasi.

Baca juga: Kementrans libatkan ATR/BPN selesaikan konflik lahan di Jambi

“Kami petakan satu per satu, di mana yang memiliki kendala, yang memiliki masalah,” ujarnya.

Ia menuturkan masalah yang dihadapi cukup beragam, mulai dari kendala yang berasal dari kalangan transmigran itu sendiri hingga isu-isu yang berkaitan dengan pemerintah.

Oleh karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh.

“Ya doakan supaya target 600 ribu hektare yang ditargetkan oleh RPJMN bisa segera kita capai,” ujarnya.

Baca juga: Mentrans serahkan 400 SHM kepada 200 transmigran di Sumba Timur

Lebih lanjut, Ossy menekankan pentingnya sertifikasi tanah bagi para transmigran. Menurutnya, program transmigrasi tidak akan berjalan baik jika para transmigran tidak memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

Menurutnya, tanah bukan hanya sekadar lahan untuk bercocok tanam, tetapi juga modal dasar bagi kehidupan dan kesejahteraan mereka.

Ia menyebut sertifikasi tanah memberikan dua manfaat utama, yakni melindungi transmigran dari sengketa dan klaim pihak ketiga serta membuka akses ekonomi atau jaminan untuk mendapatkan tambahan modal usaha melalui lembaga keuangan, sehingga meningkatkan kesejahteraan mereka.

Ossy menjelaskan, saat ini fokus utama pemerintah bukanlah memindahkan penduduk dari satu daerah ke daerah lain, melainkan menyelesaikan masalah yang ada. Paradigma program transmigrasi saat ini telah berubah.

Baca juga: Kementrans rencana buka lahan 300 ha untuk transmigrasi Pulau Galang

"Yang konteks ini adalah kita menyelesaikan residu-residu masalah yang sudah ada," tuturnya.

Ia melanjutkan meskipun demikian, program transmigrasi ke depan tetap akan membutuhkan lahan. Namun, pengaturan dan pemanfaatan akan berbeda, dengan fokus yang lebih spesifik, seperti pada sektor pertanian atau sektor lainnya, yang akan ditentukan oleh Kementerian Transmigrasi.

Pemerintah berharap dengan adanya program ini, para transmigran dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas mereka.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |