Pemerintah tambah komoditas tembaga ke SIMBARA, emas menyusul di 2026

4 days ago 5

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Lembaga National Single Window (LNSW) memperluas cakupan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) dengan memasukkan komoditas tembaga tahun ini dan emas pada 2026 mendatang.

Kepala LNSW Oza Olavia menyampaikan, proses finalisasi untuk penambahan tembaga sudah memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung pada 15 Desember 2025.

"Tahun 2025 ini mudah-mudahan ini kita sedang proses finalisasi. Kita akan menambahkan komoditas tembaga, ini dalam proses. Mudah-mudahan tanggal 15 (Desember) akan selesai untuk bisa melaksanakan menambahkan komoditas baru tembaga," kata Oza dalam temu media di Jakarta, Kamis.

Sementara untuk komoditas emas akan ditambahkan ke SIMBARA pada 2026 mendatang.

Sebagaimana diketahui, saat ini SIMBARA mengintegrasikan proses digital dari produksi hingga penjualan untuk komoditas batubara, bauksit, nikel, dan timah.

Oza menilai penambahan tembaga penting mengingat kontribusi komoditas tersebut terhadap penerimaan negara cukup signifikan, khususnya dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun bea keluar.

Karena itu, pemerintah ingin memastikan seluruh aktivitasnya dari hulu hingga hilir dapat dipantau secara menyeluruh.

"Jadi memang kita lihat sumber daya alam kita memang harus selalu kita upayakan. Kita bisa melihat kebermanfaatannya, kemudian kita jaga. Karena untuk yang SIMBARA itu kan kaitannya dengan banyak K/L. Jadi LNSW tidak bisa berdiri sendiri. Pastinya kita didukung oleh 29 kementerian lembaga tadi," ujar Oza.

Tembaga dipilih lebih dulu karena volumenya besar, nilainya signifikan, dan mempunyai dampak penerimaan negara yang signifikan.

Adapun selain SIMBARA, LNSW juga memperluas Sistem Nasional Neraca Komoditas (Sinas-NK).

Hingga November 2025, sebanyak 19 komoditas telah masuk ke dalam sistem tersebut, terdiri dari delapan komoditas pangan yakni beras, gula, hasil perikanan, daging lembu, garam, jagung, bawang putih, dan ubi kayu.

Selain itu, ada sebelas komoditas migas, mulai dari avgas, avtur, LNG, minyak mentah, bensin, solar, kondensat, LPG, MDF, minyak bakar, hingga minyak tanah.

Sepanjang 2025, tercatat 5.323 pengajuan dokumen melalui sistem NK. Sebanyak 5.050 dokumen merupakan permohonan impor, sementara 273 lainnya terkait aktivitas ekspor.

Baca juga: Purbaya ingin LNSW jadi pusat intelijen IT untuk memantau ekspor-impor

Baca juga: Luhut sebut Simbara dongkrak penerimaan negara hingga 40 persen

Baca juga: HPE konsentrat tembaga naik 0,55 persen akibat fluktuasi nilai tukar

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |