Pemerintah perkuat tata kelola BGN optimalkan program MBG

4 days ago 5

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, mengatakan efektivitas layanan Badan Gizi Nasional (BGN), akan diperkuat dengan penambahan jumlah Unit Pelaksana Teknis BGN yaitu Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi di daerah.

Penguatan tata kelola BGN tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih berdampak kepada masyarakat.

"Penguatan kelembagaan KPPG merupakan isu strategis yang perlu segera dilaksanakan, mengingat KPPG merupakan ujung tombak BGN dalam pelayanan dan distribusi MBG di daerah," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dijelaskan, fungsi KPPG juga diperkuat yaitu termasuk juga melaksanakan koordinasi dan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah kerjanya sesuai amanat Perpres Nomor 115/2025.

Ia mengatakan, untuk penguatan kelembagaan dan tata kelola program MBG ini perlu ditindaklanjuti dengan beberapa regulasi.

Pertama, Peraturan Presiden mengenai Perubahan Perpres Nomor 83/2024 tentang Badan Gizi Nasional, sebagai dasar perubahan organisasi BGN yang saat ini telah selesai dilakukan pembahasan dan menunggu penetapan oleh Presiden.

Kedua, penetapan Peraturan BGN tentang organisasi dan tata kerja BGN beserta UPT. Selanjutnya, penyusunan proses bisnis dan SOP layanan MBG, sebagai acuan baku pelaksanaan pelayanan MBG.

Kemudian, penetapan Proses Bisnis Tematik lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk pemenuhan gizi nasional. Terakhir, penetapan proses bisnis masing-masing instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Selain itu, untuk memastikan layanan MBG berjalan efektif di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Kementerian PANRB juga mendukung manajemen ASN dalam penyelenggaraan program MBG.

Adapun dalam mendukung transformasi digital, pemanfaatan data dan sistem informasi menjadi salah satu unsur kunci perencanaan Program MBG. Dikatakan perencanaan program tidak hanya menetapkan sasaran, kebutuhan bahan baku dan anggaran, kegiatan serta jadwal pelaksanaan, tetapi juga harus berbasis data kependudukan dan geospasial yang terintegrasi.

"Untuk itu, arsitektur digital MBG disusun dengan memanfaatkan himpunan data _by name/by address_ dari berbagai kementerian dan lembaga," ujarnya

Ia menambahkan, ke depan, pengelolaan bidang data dan sistem informasi turut diusulkan diperkuat dengan keterlibatan Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital, Bappenas, dan BSSN sebagai bagian dari pelaksanaan SPBE dan Satu Data Indonesia.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |