Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah mengedepankan upaya keadilan restoratif alias restorative justice kepada tahanan anak yang ditangkap saat aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Pasalnya, dikatakan bahwa pemerintah mengutamakan aspek pendidikan dan pembinaan kepada para tahanan anak tersebut dibandingkan aspek penjatuhan hukuman.
"Jadi terbuka kesempatan bagi pemerintah juga untuk melakukan musyawarah dengan keluarga, dengan korban, mengedepankan restorative justice supaya betul-betul tercipta keadilan di negara kita," kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Meskipun tak bisa memerinci satu per satu, Yusril tak menampik bahwa terhadap anak-anak yang ditahan, dilakukan pula proses penyelidikan dan penyidikan.
Namun, pemerintah akan tetap mengedepankan keadilan restoratif dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut anak-anak tersebut.
Yusril menuturkan hal yang sama juga akan diterapkan pada tahanan yang merupakan mahasiswa, tetapi selama mereka memang hanya berniat melakukan demonstrasi dalam menyuarakan aspirasi.
"Namun kepada mereka yang mempunyai niat yang jahat atau mens rea untuk melakukan satu kejahatan, itu yang betul-betul akan kami tindak lanjuti sampai nanti dilimpahkan perkaranya ke pengadilan," tuturnya.
Baca juga: Menko Yusril: 4.800 massa yang ditahan dari aksi demo ricuh dibebaskan
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawasi proses pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terhadap ratusan anak yang terlibat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI.
Komisioner KPAI Sylvana Maria menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kepolisian serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dalam pengawasan tersebut.
"Kami melakukan pengawasan lewat kordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP dan bicara langsung dengan anak-anak yang diamankan," kata Sylvana saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/8).
Pihaknya hendak memastikan hak anak-anak yang diamankan pihak Kepolisian itu terpenuhi.
"Dari KPAI pasti (menjamin pemenuhan hak anak). Saya sudah di Polda Metro Jaya dari jam 07.30 WIB sampai sekarang. Menunggu tunggu anak-anak yang sedang digali informasi pendalaman oleh polisi," kata dia.
Informasi sementara, kata Sylvana, ada sebanyak 203 anak yang diamankan pihak Kepolisian dalam aksi depan Gedung Parlemen pada Senin (25/8) malam.
Baca juga: KPAI: Aparat perlakukan anak terlibat unjuk rasa anarkistis sesuai UU
Baca juga: KPAI dalami dugaan ada yang gerakkan pelajar terlibat aksi demo
Baca juga: KPAI minta anak dipisahkan dari massa aksi dengan cara humanis
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.