Pembangunan tanggul di Pulau Kelapa untuk mudahkan mobilitas warga

1 month ago 5

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Kepulauan Seribu mengungkapkan bahwa pembangunan tanggul di Pulau Kelapa dengan panjang 830 meter untuk memudahkan mobilitas warga di wilayah tersebut.

"Pembangunan tanggul di Pulau Kelapa, Kabupaten Kepulauan Seribu, kini telah mencapai sekitar 20 persen," kata Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu, Mustajab di Jakarta, Rabu

Ia mengatakan, proyek pembangunan ini merupakan bagian dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada tahun 2023.

Menurut dia, warga mengusulkan pembangunan tanggul yang sekaligus berfungsi sebagai jalan lingkar dengan panjang 830 meter. Tanggul ini nantinya dikoneksikan ke dua akses jalan milik warga.

Baca juga: Kepulauan Seribu bangun tanggul senilai Rp82,4 miliar

Kemudian di bagian belakang tanggul juga akan dibangun jembatan kecil yang memungkinkan perahu atau kapal milik warga dapat melintas.

"Harapannya, mobilitas kapal warga bisa lebih mudah, sekaligus mendukung aktivitas kelautan di kawasan ini," katanya.

Kepala Suku Dinas (Sudin) SDA itu mengatakan, saat ini pengiriman material masih dilakukan secara bertahap karena tantangan cuaca ekstrem yang kerap terjadi di wilayah Kepulauan Seribu.

"Kami menargetkan pekerjaan bisa terus berjalan dan rampung tepat waktu," kata dia.

Baca juga: Kepulauan Seribu bangun tanggul di utara Pulau Untung Jawa

Ia mengimbau warga yang tinggal di sekitar tanggul untuk turut menjaga kebersihan lingkungan perairan.

"Kami sangat berharap perairan di sekitar tanggul tetap bersih, tidak terlihat kumuh karena sampah. Ini tanggung jawab bersama," kata dia.

Lurah Pulau Kelapa, Muslim mengapresiasi realisasi pembangunan tersebut dan Ini adalah usulan warga dalam Musrenbang 2023 dan akhirnya bisa terealisasi pada tahun ini.

"Kami optimistis pembangunan jalan lingkar ini akan berdampak positif terhadap sektor pariwisata di Pulau Kelapa," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |