Pelajar diedukasi agar jadi agen perubahan pelopor & pelapor hak anak

4 weeks ago 14
Kami menginginkan anak-anak yang sekarang masih duduk di tingkat pendidikan SLTP atau pelajar yang tergabung dalam wadah forum anak ke depan menjadi agen perubahan 2P dan KHA untuk kepentingan pembangunan

Sungailiat (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rismy Wira Madonna menginginkan pelajar tingkat SLTP sederajat di daerah itu menjadi agen perubahan pelopor dan pelapor hak anak.

Hal itu diungkapkan Rismy Wira Madonna di Sungailiat, Kamis, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pelopor dan Pelapor (2P) dan Konvensi Hak Anak (KHA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Kami menginginkan anak-anak yang sekarang masih duduk di tingkat pendidikan SLTP atau pelajar yang tergabung dalam wadah forum anak ke depan menjadi agen perubahan 2P dan KHA untuk kepentingan pembangunan," katanya.

Baca juga: Dialog konstruktif di Jenewa, Kemenham pastikan perlindungan hak anak

Dia menilai Pelopor dan Pelapor (2P) dan Konvensi Hak Anak (KHA) penting diketahui untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anak-anak tentang hak-hak mereka, membentuk anak-anak menjadi pelopor yang aktif dalam memanfaatkan waktu untuk kegiatan positif, serta membentuk anak-anak menjadi pelapor yang berani melaporkan pelanggaran hak anak.

"Sebagai pelopor, kalian dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pembunuhan hak-hak anak, misal ada anak yang mengalami tindak kekerasan," kata Rismy.

Kejadian itu, kata dia, jangan ragu untuk dilaporkan kepada yang berwenang mulai dari orang tua, guru, RT/RW, satgas perlindungan anak, hingga ke kepolisian atau penegak hukum yang lain.

"Saya melihat akhir akhir ini banyak kasus yang viral di media sosial terkait perundungan terhadap anak yang menyebabkan perubahan kejiwaan pada anak," ujarnya.

Baca juga: KAI tegaskan beri layanan aman untuk perempuan dan anak

Menurut dia, forum anak dapat menjadi agen perubahan yang besar sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi perundungan dan bentuk kekerasan lain baik di sekolah, di keluarga maupun di tempat tinggal.

"Forum anak merupakan wadah untuk mengeksplorasi, mengekspresikan ide, gagasan dan pendapat untuk berpartisipasi dalam pembangunan serta menyiapkan pemimpin di masa depan," katanya.

Ia mengatakan melalui forum itu anak-anak diberikan tempat seluas luasnya mengapresiasikan diri dan menyampaikan pendapat serta mendewasakan diri.

Baca juga: Sinergi perlindungan perempuan-anak, KPPPA tanda tangani MoU 13 K/L

Pewarta: Kasmono
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |