Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 50 pelajar di Cengkareng bersama Forum Komunikasi Pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) menggelar "Deklarasi Anti Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol)" di RPTRA Carina Sayang, Jakarta Barat, Selasa.
Deklarasi itu dilakukan untuk merespons data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di mana Kecamatan Cengkareng menduduki peringkat pertama di DKI Jakarta dalam kasus anak terlibat judi online.
"Tercatat 94 anak di Cengkareng terlibat dalam judi online dengan total transaksi mencapai Rp102 juta lebih. Ini jadi alarm bagi kita semua,” kata Lurah Rawa Buaya, Junaedi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Polisi ungkap kasus laman judol di sebuah warkop di Jakarta Barat
Deklarasi tersebut untuk meningkatkan kesadaran remaja tentang bahaya judi dan pinjaman online.
"Jadi untuk mengajak mereka berkomitmen menjauhi praktik tersebut demi masa depan yang lebih baik,” tutur dia.
Selain itu, lanjut dia, deklarasi itu juga ditujukan untuk memperingati Hari Anak Nasional 2025.
"Peringatan Hari Anak Nasional adalah waktu yang sangat tepat untuk mengedepankan isu perlindungan anak dari jerat digital," kata Junaedi.
Sementara itu, Camat Cengkareng, Ahmad Faqih, menegaskan bahwa judi membuat seseorang hidup dalam khayalan yang tak pernah menjadi kenyataan.
“Orang yang hidup dalam dunia perjudian itu hidup dalam khayalan, penuh angan-angan tapi tak pernah sampai ke kenyataan. Judi online bukan hanya menghilangkan uang, tapi juga menghancurkan masa depan. Sudah banyak keluarga yang berantakan, pendidikan anak rusak, semua karena tergoda iming-iming palsu,” kata Faqih.
Baca juga: 30 bulan operasi, sindikat di Jakbar kumpulkan 4.324 rekening judol
Baca juga: Pemprov DKI gandeng PPATK evaluasi penerima bansos yang terlibat judol
Ia mengajak para pelajar untuk bermimpi besar, namun tetap berupaya mewujudkannya dengan cara yang jujur dan produktif.
“Bermimpilah menjadi orang yang berguna bagi masyarakat dan negara. Tapi jangan hanya bermimpi, wujudkan dengan kerja keras, belajar, dan menjauhi hal-hal yang menyesatkan seperti judi dan pinjaman online ilegal,” tutur dia.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.