Pedagang hewan kurban di Kebon Jeruk tak masalah diperiksa Sudin KPKP

3 months ago 26

Jakarta (ANTARA) - Pedagang hewan kurban Putra Jakarta Farm yang berada di Jalan Meruya Ilir, RT 01/RW 01, Kebon Jeruk, Syaiful Anwar mengaku tidak ada masalah bila petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan pemeriksaan.

Dia juga tidak khawatir jika ditemukan penyakit pada hewan kurbannya saat pemeriksaan yang dilakukan Sudin KPKP Jakbar.

"Saya dukung ada kontrol dari pemerintah, terutama dari Sudin KPKP untuk melakukan pengecekan. Itu kan untuk menjamin kesehatan hewan kurbannya juga," kata dia di Jakarta, Rabu.

Baca juga: DKI lakukan uji antraks pada hewan kurban di Kebon Jeruk Jakbar

Melalui pemeriksaan itu, penyakit-penyakit yang ditemukan dalam tubuh hewan kurbannya dapat segera diberikan obat, sehingga tidak menularkan ke hewan lainnya.

"Saya juga disuruh laporan kalau ada apa-apa, dan itu tidak masalah. Senang malah kalau ada," kata Syaiful.

Menurut dia, penyakit yang rawan muncul pada hewan kurban terutama saat musim hujan adalah sakit mata, pilek dan batuk (ISPA) dan sebagainya.

"Kalau hari-hari kayak gini paling pilek, sakit mata. Nah untuk mengatasinya lewat suntik imun, vitamin gitu. Makanya, perlu pemeriksaan," katanya.

Baca juga: Penjual sapi di Palmerah Jakbar mengaku omzetnya tembus Rp1 miliar

Jumlah hewan kurban yang dimilikinya saat ini mencapai 100 ekor, 50 ekor sapi dan 50 ekor kambing. Sebagian dari hewan-hewan tersebut sudah dipesan pembelinya.

Untuk harganya sendiri, kata Syaiful, harga sapi dijual dengan harga Rp23 juta hingga Rp75 juta/ekor. Sementara, kambing dijual dengan harga Rp3 juta hingga Rp8 juta/ekor.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat Novy C. Palit meminta warga untuk memperhatikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan stiker hewan sehat sebelum membeli hewan kurban.

Baca juga: Sudin KPKP Jakbar telah periksa ratusan hewan kurban

Novy menegaskan bahwa SKKH dan stiker adalah bukti bahwa hewan kurban bersangkutan sudah diperiksa oleh Dinas KPKP dan dinyatakan sehat.

"Imbauan kita, beli hewan kurban yang sudah diperiksa oleh petugas dari Dinas KPKP DKI Jakarta. Cara tau hewan itu sudah diperiksa, ada surat-suratnya. Ada SKKH dari Jakarta, kemudian kita beri stiker juga," kata Novy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/5).

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |