PCO: CKG Sekolah tambah cakupan 16 juta penerima manfaat

1 month ago 14
"Diharapkan, CKG untuk anak-anak sekolah ini bisa mencapai 53 juta penerima manfaat. Sementara di luar sekolah (masyarakat umum-red) sampai hari ini sudah 16 juta penerima manfaat,"

Tangerang (ANTARA) - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di sekolah akan memperluas cakupan layanan yang hingga kini telah menjangkau 16 juta penerima manfaat.

"Diharapkan, CKG untuk anak-anak sekolah ini bisa mencapai 53 juta penerima manfaat. Sementara di luar sekolah (masyarakat umum-red) sampai hari ini sudah 16 juta penerima manfaat," katanya seusai meninjau kick off CKG di SMAN 6 Tangerang Selatan, Senin.

Menurut Hasan, langkah ini diharapkan dapat menambah jumlah penerima manfaat secara signifikan, khususnya dari kalangan pelajar.

“Selain program Makan Bergizi Gratis, salah satu program prioritas pemerintah yang juga dilaksanakan secara masif adalah cek kesehatan gratis,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Banyumas: CKG Sekolah langkah awal cetak generasi sehat

Baca juga: Kemenkes: Ada 13 pemeriksaan dalam CKG di sekolah

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan CKG di sekolah ditargetkan menjangkau hingga 53 juta siswa, dari jenjang SD hingga SMA dan sederajat. Ini merupakan bagian dari perluasan layanan kesehatan promotif dan preventif yang sebelumnya telah menjangkau masyarakat umum.

Hasan juga mengajak masyarakat, untuk memanfaatkan layanan ini secara aktif, bahkan saat dalam kondisi sehat.

“Jangan tunggu sakit baru datang ke puskesmas. Periksa saat sehat, supaya kita tahu risiko-risiko yang mungkin kita miliki," katanya.

Menurutnya, tidak ada kata terlambat untuk mulai menjaga kesehatan. Dengan deteksi dini melalui program CKG, masyarakat dapat mengetahui potensi risiko penyakit dan mulai menerapkan pola hidup sehat lebih awal.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |