PBNU soroti kekerasan di lembaga pendidikan agama

1 month ago 17

Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyoroti isu kekerasan di lembaga pendidikan terutama di pesantren, yang dibahas dalam musyawarah nasional (Munas) Alim Ulama.

Ketua Sidang Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah PBNU, Cholil Nafis memutuskan bahwa kekerasan di lembaga pendidikan yang dapat menimbulkan mudharat (menderitakan atau bahaya), hukumnya adalah haram.

Baca juga: LP Ma'arif PBNU bentuk Satgas cegah perundungan di lembaga pendidikan

"Ini ada masukan dari Mustasyar, kemudian disampaikan di dalam forum tentang kekerasan di lembaga pendidikan," ujar Cholil Nafis dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Ia menyampaikan bahwa kasus kekerasan di lembaga pendidikan, utamanya oleh pimpinan kepada siswa/santri, saat ini kerap menggunakan nama menegakkan kedisiplinan atau aturan.

"Kadang-kadang sekarang mengatasnamakan disiplin pendidikan," kata dia.

Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, Alai Nadjib mengatakan bahwa konsep pendisiplinan dalam Islam yang membolehkan memukul, itu perlu dikaji ulang.

"Dalam konsep Islam seperti memukul untuk menertibkan itu mulai dikaji ulang dan disorot, yang seperti apa? Itu kan yang kira-kira intoleran dan tidak," kata dia.

Menurut dia, apapun tindakan di luar keseharian, misalnya ketika sudah mulai menyentuh dengan tangan atau alat, baik menggunakan alat yang ringan sekali pun seperti kertas, dianggap termasuk tindak kekerasan.

Ia menegaskan perlunya ada rincian konsep kedisiplinan di lembaga pendidikan supaya tidak membahayakan guru maupun murid.

"Konsep pendisiplinan, jenis-jenis kekerasan, apa yang dilihat diperbolehkan sebagai pendisplinan dan tidak, itu harus ada studi lebih lanjut, kalau komitmennya tadi para kiai sudah setuju kalau menimbulkan mudharat, berbahaya itu tidak boleh," katanya.

Baca juga: Kemenag terbitkan regulasi cegah kekerasan di lembaga pendidikan

Baca juga: Satuan pendidikan harus jadi lembaga yang lindungi anak

Selama ini, katanya, ada yang sampai meninggal, ada yang sampai ditenggelamkan di kolam, mungkin sampai marahnya tenaga pendidik. "Itu kan tidak bisa ditoleransi, tentu saja kita masih melihat besaran-besarannya, belum pada rincian-rinciannya dan melihat kasus per kasus," ujarnya.

Ia menyampaikan PBNU telah memiliki satuan tugas (satgas) anti-kekerasan yang menjadi garda terdepan untuk menanggulangi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Satgas akan bekerja sama dengan kemitraan internal serta eksternal dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Pasti kita akan lebih sigap untuk mengawal semua isu ini untuk menuju maslahat," ujarnya.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |