Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan para pelaku usaha obat bahan alam agar lebih mengutamakan mutu dan keamanan produk daripada sekadar menyajikan iklan bombastis yang menyesatkan konsumen.
“Kami sangat berharap Bapak-Ibu pelaku usaha tidak hanya berpikir soal bisnis semata. Keberlangsungan produk sangat ditentukan oleh mutu dan keamanannya, bukan hanya kemasan iklan,” kata Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan BPOM Rustyawati saat membuka Forum Koordinasi Iklan dan Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat.
Berikutnya, dia menyampaikan bahwa saat ini BPOM masih banyak menemukan pelanggaran dalam penandaan dan periklanan produk, termasuk yang mengandung klaim berlebihan tanpa dasar ilmiah, pada produk obat bahan alam.
Baca juga: BPOM intensifkan pengawasan obat bahan alam demi lindungi masyarakat
Ia juga menyoroti bahwa masyarakat Indonesia saat ini mudah dipengaruhi dan termobilisasi oleh tren yang dibentuk melalui media sosial. Hal itu lalu membuat produk-produk dengan klaim bombastis, seperti "langsung cantik’", "langsung sembuh", atau "turun 10 kilo dalam seminggu", cepat menarik perhatian dan laris di pasaran.
“Klaim-klaim seperti itu banyak muncul, termasuk pada produk pelangsing atau pemutih yang sebenarnya hanya mengandung antioksidan biasa. Ini cukup rawan disalahgunakan,” ujarnya.
Akan tetapi, kata dia melanjutkan, klaim berlebihan pada iklan dan penandaan itu hanya akan merugikan masyarakat sebagai konsumen.
“Iklan dan penandaan yang berlebihan, tidak objektif, dan menyesatkan tentu akan merugikan semua pihak. Konsumen jadi punya persepsi dan ekspektasi yang berlebihan,” ujarnya.
Baca juga: BPOM temukan 61 obat bahan alam mengandung bahan kimia obat
Dalam kesempatan yang sama, Rustyawati mengungkapkan pula bahwa tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan iklan dan penandaan obat bahan alam masih tergolong rendah, yaitu hanya berada di kisaran 66 hingga 79 persen. Artinya, kata dia melanjutkan, sekitar 30 persen produk di pasar memiliki iklan atau label yang tidak sesuai ketentuan.
“Bagian inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang hanya mementingkan sisi bisnis, tanpa memperhatikan keamanan dan kualitas produk,” ucap Rustyawati.
Ia juga menekankan bahwa iklan yang terlalu menjanjikan mungkin bisa mendongkrak penjualan awal, tetapi tidak akan bertahan lama jika kualitas produk tidak terbukti. Kepercayaan konsumen, tegasnya, hanya akan bertahan pada produk yang benar-benar bermutu.
Ke depannya, Rustyawati menyampaikan BPOM akan terus mendorong komitmen kolektif industri untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap obat bahan alam sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk dalam negeri secara berkelanjutan.
Baca juga: BPOM musnahkan obat-obat ilegal senilai sekitar Rp317 M di Semarang
Baca juga: Kemenperin sebut industri obat bahan alam catatkan ekspansi tinggi
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025