PB FORKI kini resmi berbadan hukum usai didaftarkan ke Kemenkum

3 months ago 9

Jakarta (ANTARA) - Induk organisasi karate Indonesia, Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) kini resmi berbadan hukum setelah mendaftarkan diri ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum, Rabu.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) FORKI Hadi Tjahjanto menyatakan proses pendaftaran badan hukum ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam membenahi tata kelola internal dan memperkuat posisi FORKI sebagai wadah besar yang menaungi 25 perguruan karate di seluruh Indonesia.

“Pertama, FORKI ini adalah organisasi besar yang tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota. Kedua, sesuai dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, organisasi olahraga harus berbadan hukum. Maka ini menjadi kewajiban kami,” ujar Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Selain menegaskan kepatuhan terhadap regulasi, Hadi juga mengungkap adanya persoalan tumpang tindih akta pendirian sejumlah perguruan dalam tubuh FORKI yang membutuhkan penyelesaian hukum formal.

Legalitas ini diharapkan menjadi dasar untuk melindungi integritas organisasi serta memperkuat kepercayaan dari komunitas internasional.

Baca juga: 1.025 atlet ikuti Kejurnas Karate PB FORKI di Riau

“Indonesia dikenal memiliki satu organisasi karate nasional, yaitu FORKI. Tapi selama ini belum memiliki ketentuan hukum yang berlaku di dalam negeri. Maka kami segera menyelesaikannya demi masa depan organisasi,” tegasnya.

Hadi pun berterima kasih kepada Kemenkum yang sigap memfasilitasi kebutuhan PB FORKI untuk mengurus legalitas mereka.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo yang mewakili Kementerian Hukum dalam acara tersebut menyambut baik langkah PB FORKI. Ia menekankan pentingnya pencatatan hukum bagi ormas (organisasi kemasyarakatan), termasuk yang bergerak di bidang olahraga.

“Kami ingin menunjukkan kepada publik, selama ini ormas berbentuk perkumpulan, yayasan, tidak semuanya melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum,” kata Widodo.

“Nah FORKI ini bergerak di bidang olahraga, tentu kita semua sudah tahu kiprahnya sudah cukup lama, dan hari ini mendaftarkan kembali catatan badan hukumnya ke kami,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa dengan status badan hukum yang sah, FORKI diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sumber daya manusia di bidang olahraga karate serta mendukung visi Indonesia Sehat 2045 melalui pembinaan atlet berprestasi secara berkelanjutan.

Baca juga: PB Forki siapkan agenda mulai Kejurnas hingga kejuaraan internasional

Baca juga: Rekomendasi seni bela diri yang tepat untuk membentuk karakter anak

Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |