Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengingatkan seluruh pemberi kerja dan perusahaan di Indonesia untuk menunaikan kewajiban Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2024.
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menegaskan pelaporan lowongan pekerjaan kini dapat dilakukan dengan mudah melalui platform resmi SIAPKerja–platform Karirhub. Perusahaan atau dunia usaha cukup memposting lowongan kerja dan melaksanakan proses rekrutmen secara daring di platform tersebut.
"Dengan memposting lowongan kerja di platform Karirhub, perusahaan tak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga berkontribusi dalam membangun pasar kerja nasional yang lebih transparan, akuntabel, dan berdaya saing," ujar Sunardi.
Hingga saat ini, sejak Perpres diterbitkan, tercatat lebih dari 60 ribu perusahaan telah melaksanakan kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan melalui posting loker di platform Karirhub.
Sebagai bentuk apresiasi, Menaker Yassierli, akan memberikan penghargaan kepada perusahaan yang konsisten menjalankan WLLP dan penempatan tenaga kerja melalui platform Karirhub pada ajang bergengsi Naker Award 2025 yang akan diselenggarakan pada bulan November 2025 mendatang.
Sunardi menambahkan Kemnaker juga mengingatkan sanksi bagi perusahaan yang tidak taat melaksanakan WLLP akan mulai diberlakukan pada tahun 2026. "Karena itu, seluruh pemberi kerja diimbau untuk segera memastikan kepatuhan sejak sekarang," ujarnya.
Sunardi menjelaskan WLLP menyediakan basis data pasar kerja nasional yang akurat dan terintegrasi, bertujuan mendukung pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan lebih tepat sasaran.
"WLLP mewujudkan sistem rekrutmen tenaga kerja yang transparan dan efisien karena mempertemukan kebutuhan tenaga kerja perusahaan dengan pencari kerja secara lebih cepat," katanya.
Di tempat terpisah Kepala pusat pasar kerja Kemnaker Surya Lukita mengungkapkan saat ini, lebih dari 5 juta talenta pencari kerja terdaftar di platform Karirhub dan tersebar di seluruh Indonesia. Kemnaker mengimbau masyarakat, khususnya pencari kerja, agar memanfaatkan platform Karirhub sebagai sarana utama dalam mencari pekerjaan resmi dan aman.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.