Jakarta (ANTARA) - Rentetan peristiwa dalam beberapa pekan terakhir, mulai dari demonstrasi besar di berbagai kota hingga insiden pengemudi ojek online, kembali memicu sorotan tajam terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Di tengah situasi tersebut, muncul desakan dari sebagian pihak agar Kapolri segera diganti. Namun, benarkah pergantian pimpinan puncak adalah solusi?
Di satu sisi, tuntutan publik atas akuntabilitas memang wajar. Kepolisian adalah institusi negara yang langsung bersentuhan dengan warga.
Namun di sisi lain, mengandalkan pergantian Kapolri sebagai jawaban atas kompleksitas persoalan institusional justru dapat menyesatkan arah reformasi. Sebab, persoalan utama bukan sekadar pada figur, melainkan menyangkut reformasi struktural, reformasi instrumental dan reformasi kultural.
Reformasi Polri digaungkan sebelum diterbitkannya UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keseriusan itu juga diwujudkan dalam kebijakan berbentuk peta jalan reformasi kepolisian "Grand Strategy Polri". Tahun 2025 merupakan momentum strategis dalam perjalanan reformasi Polri.
Saat ini, institusi Polri sedang mempersiapkan Grand Strategy Polri 2025–2045, kelanjutan dari strategi sebelumnya yang berlaku pada periode 2005–2025. Dalam dokumen ini, reformasi tidak hanya dimulai dari gagasan, tetapi juga adaptasi dengan perkembangan teknologi, kompleksitas kejahatan, hingga tuntutan transparansi publik.
Visi "Polri Presisi" (prediktif, responsif, transparan, dan berkeadilan) yang digaungkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo sejak 2021, pelan tapi pasti, sedang diupayakan untuk menyatu dalam sistem dan budaya kerja Polri.
Polri Presisi menyasar transformasi Polri secara menyeluruh. Tak hanya sisi operasional, tetapi juga penguatan sistem pengawasan internal, tata kelola sumber daya manusia, dan pelayanan publik berbasis teknologi.
Reformasi Polri, melalui Polri Presisi telah menekankan juga pada aspek moral dan etik. Profesionalisme aparat kepolisian tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, melainkan dari integritas dan kemampuannya bersikap humanis terhadap masyarakat.
Pendidikan dan pelatihan di tubuh Polri perlu ditekankan pada penguatan karakter, empati sosial, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Maka, langkah Kapolri untuk merespons cepat terhadap tragedi ojol pada demonstrasi besar-besaran di Jakarta beberapa waktu yang lalu haruslah dilihat dari kacamata upaya untuk perbaikan dan memberikan teladan dalam membangun empati sosial. Pada kenyataannya langkah untuk membangun empati ini juga didukung oleh sejumlah pejabat dan institusi lainnya.
Baca juga: Polri pastikan transparan soal sidang etik lima personel kasus rantis
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































