Kupang (ANTARA) - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan motif para pelaku yang menyebabkan Prada Lucky Namo meninggal dunia masih diselidiki oleh penyidik dari Denpom dan Pomdam Udayana yang telah dikirim ke Subdempom Ende.
"Untuk motif ini yang sedang diselidiki oleh yang berwajib dalam hal ini Pomdam, Polisi Militer," katanya di Kupang, Senin.
Hal ini disampaikannya ketika ditanyai terkait motof dibalik dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah seniornya yang berujung pada meninggalnya Prada Lucky Namo.
Dia mengatakan Polisi Militer dari Kodam juga sedang memeriksa sejumlah tersangka, dan dia meminta agar semua pihak menunggu proses penyelidikannya.
Terkait sanksi, Pangdam menjelaskan bahwa hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum militer dan akan diumumkan oleh pihak Polisi Militer nantinya.
"Transparansi menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus ini agar kepercayaan publik tetap terjaga," ujar dia.
Menanggapi permintaan Sersan Mayor Christian Namo agar proses hukum ditegakkan dalam kasus meninggalnya anaknya tersebut, Mayjen Piek mengatakan proses hukum pastinya akan ditegakkan.
"Proses hukum akan dilakukan seadil-adilnya. Siapapun yang melaksanakan atau perbuatan tersebut harus diusut dan tak pandang bulu, dan semuanya harus diperiksa sesuai dengan mekanisme hukum dan akan disesuaikan dengan prosedur yang ada," tambah dia.
Pangdam mengimbau agar masyarakat menyerahkan proses hukum sesuai dengan mekanismenya kepada TNI AD.
Ia menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait perkembangan kasus ini hanya akan disampaikan melalui Penerangan Kodam IX/Udayana sebagai sumber keterangan yang sah.
Baca juga: Pangdam Udayana: 20 orang ditetapkan tersangka kematian Prada Lucky
Baca juga: Pangdam berjanji usut tuntas kasus kematian Prada Lucky
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.