Ombudsman komitmen dukung prioritas nasional pada RPJMN 2025-2029

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia berkomitmen untuk mendukung prioritas nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

"Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik mendukung prioritas nomor dua dan tujuh," ujar Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus dalam rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (15/9), seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Bobby mengungkapkan prioritas nomor dua yang didukung, yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara serta mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Kemudian prioritas nomor tujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

Dia menuturkan komitmen tersebut diwujudkan dalam enam rincian keluaran program pengawasan Ombudsman tahun 2026 berupa penyelesaian laporan masyarakat tingkat pusat sebanyak 725 laporan, penyelesaian laporan tingkat perwakilan 7.100 laporan, serta laporan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) reguler 17 laporan.

Selanjutnya, laporan IAPS tematik prioritas presiden sebanyak 34 laporan serta Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan target 85 kementerian/lembaga dan 552 pemerintah daerah.

"Berdasarkan output yang direncanakan tersebut Ombudsman mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp199,35 miliar," kata dia.

Pada rapat yang dipimpin anggota DPR RI Rifqinizamy Karsayuda tersebut, disetujui pagu definitif Ombudsman tahun 2026 sebesar Rp251,98 miliar dengan alokasi pada program pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sebesar Rp37,02 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp214,96 miliar.

Adapun terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan Ombudsman sebesar Rp199,35 miliar juga disetujui, dan melalui Badan Anggaran DPR akan ditambahkan ke dalam pagu definitif tahun 2026.

Ombudsman diminta untuk memperhatikan dengan saksama pandangan, saran, dan masukan pimpinan dan anggota Komisi II DPR terkait implementasi anggaran tahun 2026.

Turut hadir dalam RDP DPR kali ini, anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais dan Sekretaris Jenderal Ombudsma Suganda Pandapotan Pasaribu.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |