Menteri Imipas: Kantor Imigrasi di Morowali untuk perkuat pengawasan

2 hours ago 2
Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf, yang dinilainya sebagai pemimpin visioner yang berkomitmen terus memberdayakan tenaga kerja lokal di Morowali

Morowali, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto mengatakan pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, untuk memperkuat pengawasan keimigrasian di kawasan industri.

“Kehadiran kantor ini diharapkan semakin mendekatkan layanan ke masyarakat Morowali dan Morowali Utara, sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian di kawasan industri,” katanya pada kegiatan peletakan batu pertama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali di Morowali, Selasa.

Ia mengatakan pembangunan kantor Imigrasi ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian dan pengawasan terhadap orang asing.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa di sejumlah daerah pembangunan biasanya dimulai dari kantor imigrasi kelas II, namun pembangunan kantor imigrasi di Morowali sebagai kantor kelas I karena kontribusinya yang besar terhadap pendapatan negara.

Menurut dia, hal ini adalah salah satu bentuk penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Morowali yang telah menghibahkan lahan.

Untuk itu, ia meminta jajaran imigrasi agar benar-benar menjalin kerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

Baca juga: Pengawasan WNA dan tantangannya di Bali

Ia menekankan, pemberian hibah tanah dan bangunan dari daerah harus dibalas dengan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menteri Agus menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan institusi yang responsif dan berintegritas melalui sinergi dan kolaborasi.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf, yang dinilainya sebagai pemimpin visioner yang berkomitmen terus memberdayakan tenaga kerja lokal di Morowali.

Oleh karena itu, ia memastikan pemerintah akan tetap mengawasi keberadaan tenaga kerja asing agar tidak menggeser peran pekerja lokal.


“Jangan sampai pekerjaan yang bisa dilakukan masyarakat lokal diambil oleh tenaga asing. Lain halnya kalau ada keahlian khusus, tapi kalau bisa dikerjakan keluarga kita di sini, kenapa harus ambil dari luar,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kementerian Imipas juga menyalurkan bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, meliputi santunan bagi Panti Asuhan serta 5.000 paket sembako.

Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |