Ombudsman-Kementerian PU tingkatkan pelayanan publik pekerjaan umum

3 days ago 9

Jakarta (ANTARA) - Ombudsman bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pekerjaan umum, melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama di Jakarta pada Senin (5/5).

Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus berharap penandatanganan nota kesepahaman tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga menjadi pembangun kepercayaan antara Ombudsman dan Kementerian PU untuk pelayanan publik yang lebih baik di segala lini.

"Ombudsman sebagai lembaga pengawas eksternal pelayanan publik terus mendorong instansi untuk berkontribusi dalam transformasi sosial, ekonomi, dan pelayanan publik menuju Indonesia Maju 2045," ujar Bobby dalam kesempatan tersebut, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus, Menteri PU Dody Hanggodo, serta disaksikan oleh Anggota Ombudsman Hery Susanto dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti.

Ruang lingkup nota kesepahaman difokuskan dalam enam poin utama, yaitu percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pencegahan malaadministrasi, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, pertukaran data atau informasi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, sosialisasi, edukasi, dan publikasi, serta kegiatan lain yang terkait.

Selama periode 2023-2025, Ombudsman mencatat terdapat 221 laporan masyarakat terkait Kementerian PU. Substansi laporan yang diadukan tersebut mayoritas terkait pembangunan infrastruktur, sumber daya air, permukiman, dan kepegawaian.

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Ombudsman, pada tahun 2023 Kementerian PU masuk ke dalam kategori Zona Hijau dengan tingkat kepatuhan sebesar 86,3 persen dan meningkat menjadi 86,96 persen pada 2024.

"Kami berharap pada 2025, Kementerian PU bisa mencapai kategori tertinggi dalam kepatuhan pelayanan publik," ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.

Oleh karena itu, Kementerian PU tidak hanya bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur, namun juga berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, terjangkau, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dody berharap penandatanganan nota kesepahaman menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan publik di sektor infrastruktur berjalan optimal.

"Dengan sinergi ini, kami berharap semua layanan dapat lebih cepat, efisien, serta transparan untuk mencegah malaadministrasi," ucap Dody dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Ombudsman: Hadapi badai informasi dengan kualitas pelayanan pendidikan

Baca juga: Ombudsman teken MoU dengan Kemenhut dan BNPP tingkatkan layanan publik

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |