Pemkab Rejang Lebong Bengkulu buka lima objek wisata baru

16 hours ago 5
Saat ini ada lima titik wisata baru yang dibuka Pemkab Rejang Lebong dan tinggal menunggu peresmian. Ini menjadi angin segar bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Rejang Lebong

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah membuka lima objek wisata baru tersebar dalam empat kecamatan di wilayah itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan, pembukaan lima objek wisata baru di Kabupaten Rejang Lebong tersebut merupakan bagian dari 11 program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.

"Saat ini ada lima titik wisata baru yang dibuka Pemkab Rejang Lebong dan tinggal menunggu peresmian. Ini menjadi angin segar bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Rejang Lebong," kata dia.

Dia menjelaskan, lima lokasi wisata baru di Kabupaten Rejang Lebong ini di antaranya obyek wisata alam Bukit Basah di Kecamatan Curup Utara, obyek wisata Air Terjun Talang Rimbo Lama di Kecamatan Curup Tengah, obyek wisata Rakit Danau Bermani di Kecamatan Curup Utara, Point Ball di Hutan Kota Duku Ulu di Kecamatan Curup Timur serta objek wisata Arung Jeram Sungai Kelingi di Kecamatan Binduriang.

Keberadaan lima lokasi wisata baru di Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia, nantinya akan menambah tujuan wisata bagi wisatawan yang berkunjung ke wilayah itu. Wisatawan dapat memilih akan menikmati lokasi wisata mana saja.

Sebelumnya, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri menyatakan, perlunya regulasi atau peraturan daerah yang menyebutkan Kabupaten Rejang Lebong sebagai daerah wisata sehingga nantinya akan mengundang minat orang untuk datang ke tempat itu.

"Pertama kita harus menyatukan persepsi lebih dahulu, bersama-sama dengan DPRD Rejang Lebong kita harus menetapkan terlebih dahulu menetapkan Kabupaten Rejang Lebong sebagai tujuan wisata dalam bentuk peraturan daerah atau perda," kata dia.

Menurut dia, selain harus ada Perda Kabupaten Rejang Lebong yang menyatakan daerah itu sebagai kabupaten wisata juga perlunya menjaga dan menciptakan keamanan di lokasi wisata. Selain itu petugas dan pengelola wisata juga harus melayani wisatawan dengan ramah.

Untuk menjaga keamanan di lokasi wisata ini, tambah dia, perlunya pelibatan masyarakat di sekitar lokasi wisata itu berada. Selama ini keberadaan masyarakat sekitar lokasi wisata tidak dilibatkan sehingga sering terjadi tindak kejahatan yang dialami wisatawan yang berkunjung ke daerah itu.

Sejauh ini di Kabupaten Rejang Lebong sudah terdapat 94 lokasi wisata, di mana dari sekian banyak lokasi wisata itu sebagian sudah berkembang, namun yang memberikan kontribusi terhadap daerah masih sedikit.

Baca juga: Festival Bhumi Belirang Rejang Lebong ajang pelestarian budaya daerah

Baca juga: Pemkab Rejang Lebong rencanakan pengembangan objek wisata Bukit Basah

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |