Serang (ANTARA) - Nelayan asal Kronjo, Kabupaten Tangerang, Kholid, menilai rencana perubahan tata ruang di Banten yang mengubah zona hijau menjadi kawasan industri berpotensi merusak ruang hidup masyarakat.
Kholid usai audiensi dengan pimpinan DPRD Banten di Kota Serang, Rabu mengatakan, revisi perda tata ruang yang kini dibahas DPRD Banten membuat masyarakat pesisir dan petani resah.
Menurutnya, ruang hijau yang menjadi sumber kehidupan justru terancam hilang.
“Persoalan tata ruang itu sangat urgent (mendesak), sangat fatal. Kalau yang tadinya zona hijau jadi zona industri, ini kan sangat kaget,” katanya.
Ia menegaskan, lahan pertanian, tambak bandeng, hingga wilayah tangkap nelayan merupakan sumber ekonomi ribuan warga. Jika tata ruang dipaksakan berubah, menurutnya, dampaknya bukan hanya ekonomi tetapi juga sosial dan budaya masyarakat.
“Jangan diubah tata ruang yang tadinya hijau jadi industri atau properti. Bagaimana makan kami nanti. Kalau dipaksakan, saya jamin geger,” ujarnya.
Kholid juga mengkritik DPRD yang dinilainya tidak sepenuhnya menyerap aspirasi masyarakat. Ia menduga perubahan tata ruang sarat kepentingan kelompok tertentu. “Ketika kami menemukan ada perubahan tata ruang, kami menduga ini pesanan oligarki. Jangan sampai masyarakat diabaikan,” katanya.
Baca juga: Masuk kategori zona hijau, wisata TNUK Pandeglang siap dibuka kembali
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menanggapi aspirasi tersebut dengan menyatakan bahwa revisi perda dilakukan Pemprov Banten menindaklanjuti usulan dari kabupaten dan kota. Namun, ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari masyarakat.
“Tentu ini harus kita bahas bersama secara menyeluruh, bukan hanya soal PIK 2 tapi secara keseluruhan wilayah kita,” kata Fahmi. Ia menambahkan DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota agar perubahan tata ruang tidak merugikan rakyat.
Menurut Fahmi, DPRD berkomitmen memprioritaskan kesejahteraan masyarakat Banten dalam pembahasan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Ruang Provinsi Banten. Ia memastikan aspirasi para nelayan dan petani akan menjadi bagian dari agenda pembahasan lanjutan.
Baca juga: Ombudsman: 3.888 nelayan rugi Rp24 miliar akibat pagar laut Tangerang
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.