IPO PAM Jaya tak akan pengaruhi tarif air bersih

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) Perumda PAM Jaya tidak akan menyebabkan tarif air bersih di Jakarta nak.

Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudinkata Arief di Jakarta, Sabtu, mengatakan, penetapan tarif tetap berada di bawah kendali pemerintah, bukan pemegang saham.

Mekanisme kenaikan tarif untuk seluruh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia diatur oleh undang-undang melalui Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah provinsi.

"Kenaikan tarif PAM itu diatur di undang-undang, di Kementerian Dalam Negeri. Jadi kita tidak bisa walaupun itu IPO, mau sembarangan menaikkan (tarif) air, tidak bisa," katanya.

Semuanya tetap harus disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kemudian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca juga: DPRD DKI nilai alih kelola air ke PAM Jaya sebagai keputusan tepat

Baca juga: Transformasi tata kelola air Jakarta sudah mendesak

Menurut dia, IPO justru akan menuntut PAM Jaya menjaga kinerja bisnis yang sehat dan efisien agar dapat menarik minat investor.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas PAM Jaya Prasetyo Edi Marsudi juga telah mengatakan bahwa penawaran saham perdana perusahaan air minum dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat Jakarta.

Dia menegaskan bahwa dengan adanya target IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI), PAM Jaya justru harus bekerja keras memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.

Menurut Prasetyo, BUMD DKI Jakarta ini harus mendapat kepercayaan dari masyarakat Jakarta sebelum menawarkan saham kepada investor di bursa saham.

Baca juga: PAM berusaha akhiri ketergantungan warga kepada air galon dan gerobak

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |