- Kamis, 4 Desember 2025 14:37 WIB
Narapidana terorisme (Napiter) Ihsanuddin memberi hormat kepada bendera Merah Putih usai mengucap ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (4/12/2025). Ihsanuddin yang divonis enam tahun penjara akibat tindak pidana terorisme menyatakan penyesalannya dan mengakui bahwa NKRI tidak bertentangan dengan syariat serta bersedia mengikuti program deradikalisasi. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nym.
Narapidana terorisme (Napiter) Ihsanuddin (kedua kiri) menandatangani naskah ikrar setia kepada NKRI usai diucapkannya di Lapas Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (4/12/2025). Ihsanuddin yang divonis enam tahun penjara akibat tindak pidana terorisme menyatakan penyesalannya dan mengakui bahwa NKRI tidak bertentangan dengan syariat serta bersedia mengikuti program deradikalisasi. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nym.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































