Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengupayakan penguatan rasa persaudaraan antara sesama umat Islam dan antara sesama anak bangsa dengan menghadirkan Piagam Ukhuwah.
Piagam tersebut dibacakan oleh perwakilan 10 ormas Islam pendiri MUI, yakni Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Tarbiyah Perti, Al Washliyah, Mathlaul Anwar, Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam (GUPPI), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PTDI), Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Al Ittihadiyah, dalam acara Silaturahmi Nasional Ormas-Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah Majelis Ulama Indonesia di Asrama Haji Jakarta, Kamis.
Ketua Pelaksana Steering Committee (SC) Halal Bihalal MUI 2025 sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan dalam kesempatan itu menyampaikan penguatan rasa persaudaraan bernilai penting untuk dilakukan, terutama di tengah kondisi geopolitik global akibat penjajahan Zionis Israel kepada Palestina serta kondisi ekonomi nasional yang berdampak pada berkurangnya rasa persaudaraan.
"Karena perlu disuarakan para ulama sebagai pewaris nabi (al ulama' warasatul ambiya'). Oleh sebab itu, salah satu urgensi pembacaan ukhuwah untuk memupuk sekaligus memperkuat rasa persaudaraan sesama manusia (ukhuwah Insaniyah)," ujar Amirsyah.
Baca juga: Kapolri: Silaturahim ormas-halalbihalal MUI perkuat ukhuwah bangsa
Baca juga: Ma'ruf Amin: Nasihat ulama kepada pemerintah bentuk cinta
Diketahui, Piagam Ukhuwah tersebut terdiri atas 10 poin komitmen strategis MUI dalam memperkuat persaudaraan keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.
Sepuluh poin tersebut, di antaranya meliputi, imbauan agar kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan selaras dengan nilai-nilai keagamaan sebagai salah satu wujud penerapan sila pertama Pancasila, yakni "Ketuhanan Yang Maha Esa" dan Pasal 29 ayat (1) UUD NRI 1945 yang menyebutkan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Berikutnya, ada pula komitmen umat Islam di Indonesia untuk secara konsisten dan konsekuen selalu berusaha memperkuat persatuan dan kesatuan serta persaudaraan di antara sesama demi mewujudkan kehidupan kebangsaan dan keumatan yang jauh lebih baik dan lebih dinamis dengan selalu menjunjung tinggi akhlak mulia.
Selain itu, Piagam Ukhuwah juga memuat desakan agar semua pihak, terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Gerakan Non Blok, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, serta Pemerintah Indonesia semakin berperan aktif memperjuangkan gencatan senjata permanen dan penarikan tentara Israel dari Gaza dan kemerdekaan Palestina.*
Baca juga: Ketum tegaskan MUI terus dukung kemerdekaan Palestina
Baca juga: MUI: Pendekatan lintas sektor harus dilakukan untuk cegah islamofobia
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025