Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan setiap pelaku industri yang melakukan rekrutmen pemagangan akan mendapat insentif pajak.
"Dunia industri yang menyelenggarakan pendidikan vokasi pemagangan akan terus diberikan super insentif tax deduction," kata Muhaimin Iskandar dalam konferensi pers usai rapat tingkat menteri di Jakarta, Senin (28/7) malam.
Ia menjelaskan skema rekrutmen pemagangan yang tepat akan menguntungkan pelaku industri dan dapat memaksimalkan tenaga produktif di Indonesia.
"Kita siap untuk duduk bersama dengan dunia industri apa saja yang memungkinkan terjadinya rekrutmen melalui pemagangan, rekrutmen melalui peningkatan kapasitas keahlian para tenaga kerja dan calon tenaga kerja kita," kata Muhaimin Iskandar.
Dalam kesempatan itu, Muhaimin Iskandar juga mengatakan bahwa kolaborasi antara dunia industri dengan dunia pendidikan penting untuk mempercepat pemberdayaan pemuda Indonesia.
Dia menuturkan kolaborasi dunia industri dan pendidikan yang terkoordinasi dengan baik akan mendorong terciptanya pemuda berdaya yang mampu mendongkrak perekonomian nasional.
Oleh karena itu, Menko Muhaimin Iskandar mendorong pelaku industri berkomunikasi secara terbuka dengan pemerintah agar kolaborasi ini berjalan efektif dan menguntungkan kedua belah pihak.
"Jangan segan-segan melakukan upaya bersama dengan pemerintah, kami siap untuk duduk bersama mencari jalan keluar," ujarnya.
Sejumlah pimpinan kementerian/lembaga yang menghadiri rapat ini diantaranya adalah Wakil Menteri Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Dikdasmen Fajar Riza Ul Haq, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Kemudian Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma'ruf, dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria. Hadir pula Chief Operational Officer Danantara Pandu Sjahrir.
Baca juga: Indonesia-Austria bahas peluang kerja sama pelatihan vokasi
Baca juga: Kemnaker-Prefektur Mie tingkatkan pengiriman peserta magang ke Jepang
Baca juga: KP2MI: RUU Pelindungan Pekerja Migran belum akomodasi isu pemagangan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.